BANYUWANGI (Arrahmah.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi buka suara terkait viralnya aksi biduan berjoget erotis di atas panggung peringatan Isra' Mi'raj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon.
MUI menilai kejadian tersebut masuk kategori penistaan agama dan mencoreng kesakralan acara keagamaan.
Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Menurutnya, peringatan Isra' Mi'raj seharusnya dijaga kemuliaannya karena berkaitan dengan peristiwa agung dalam sejarah Islam, yakni perjalanan Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat langsung dari Allah SWT.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Sunandi, Ahad (18/1/2026).
Ia menegaskan bahwa mencampur kegiatan keagamaan dengan hiburan yang mengarah pada kemaksiatan tidak dapat dibenarkan.
MUI Banyuwangi pun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara acara.
“Perbuatan mulia seperti Isra' Mi'raj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegas Sunandi yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari.
Bahkan, Sunandi tidak ragu menyebut tindakan panitia yang mengundang biduan seksi sebagai bentuk penistaan agama.
Ia meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang di tempat lain.
“Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang biduan mengenakan gaun hitam dan berjoget di atas panggung peringatan Isra' Mi'raj viral di media sosial.
Aksi tersebut menuai kecaman warganet karena dinilai tidak pantas untuk konteks acara keagamaan.
Dalam video tersebut, tampak pula seorang pria berdiri di dekat sang biduan, sementara sebagian penonton terlihat pasif dan tidak melakukan protes.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, memberikan klarifikasi.
Ia mengakui adanya sesi hiburan dengan biduan, namun menegaskan bahwa hal itu dilakukan setelah rangkaian utama acara selesai.
“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra' Mi'raj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026).
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum meredakan kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa hiburan semacam itu tetap tidak pantas digelar dalam rangkaian peringatan hari besar Islam.
(ameera/arrahmah.id)
