JAKARTA (Arrahmah.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegas menolak skema “perdamaian semu” yang diusung melalui Board of Peace, sebuah forum internasional yang dinilai tidak berpijak pada keadilan dan berpotensi melanggengkan penjajahan atas Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut harus dicermati secara serius. Pasalnya, Board of Peace memiliki keterkaitan kuat dengan inisiatif pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin oleh Tony Blair, serta melibatkan “Israel” sebagai anggota setara.
MUI menilai isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak-hak dasar, serta kejahatan dan pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan selama puluhan tahun terhadap rakyat Palestina.
Perdamaian Tanpa Keadilan adalah Ilusi
MUI menolak keras konsep perdamaian yang tidak menjadikan pengakhiran pendudukan “Israel” sebagai prasyarat utama. Menurut MUI, setiap inisiatif yang mengabaikan fakta bahwa Palestina adalah bangsa terjajah dan tidak secara tegas menuntut berakhirnya kolonisasi, hanya akan melanggengkan penjajahan dalam kemasan baru.
“Board of Peace adalah bentuk nyata dari langkah neo-kolonialisme, di mana penjajahan dibungkus dengan narasi stabilitas dan rekonstruksi,” tegas Sudarnoto.
Ia juga menyoroti cacat struktural dalam forum tersebut, terutama karena “Israel” ditempatkan sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional.
Model seperti ini berisiko menggeser isu utama dari keadilan dan kemerdekaan Palestina menjadi sekadar manajemen konflik dan stabilitas kawasan.
Indonesia Jangan Jadi Legitimasi Moral Penjajahan
MUI mengapresiasi niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia. Namun MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang tegas justru berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema internasional yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri.
MUI menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya—sesuatu yang tidak tampak dalam arah kebijakan Board of Peace.
Rekomendasi Tegas untuk Pemerintah Indonesia
Atas dasar tersebut, MUI menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Republik Indonesia:
- Menegaskan secara terbuka bahwa tujuan utama setiap forum perdamaian adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi.
- Menolak segala skema yang mengarah pada normalisasi kolonisasi, pemukiman ilegal, dan blokade Gaza.
- Menjadikan resolusi-resolusi PBB, hukum humaniter internasional, serta prinsip self-determination sebagai dasar yang tidak dapat ditawar.
- Mempertimbangkan penarikan diri secara terhormat dari forum internasional mana pun yang terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina.
- Memperkuat peran Indonesia bersama negara-negara dan kekuatan masyarakat sipil global yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina.
- Memperkuat koordinasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, serta mendorong pemberian sanksi internasional terhadap “Israel” atas seluruh kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
MUI menegaskan bahwa keberpihakan kepada Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan amanat konstitusi, tuntutan moral, dan kewajiban kemanusiaan.
(Samirmusa/arrahmah.id)
