JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski sudah banyak saksi yang mengungkapkan keterlibatannya dengan NII KW 9, ketua Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang, tetap bantah hal tersebut. Ketika datang pada pemanggilan kedua dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/6/2011). Panji membantah semua tuduhan terkasit kasus pemalsuan surat dan keterlibatan dengan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9.
“Tidak ada pemalsuan, kami hanya sedang dimintai keterangan mengenai pengaduan pemalsuan,” kata Panji Gumilang sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).
Panji mengatakan bahwa ia telah melakukan persiapan mengenai materi yang akan ditanyakan penyidik. Ia juga membantah telah melakukan pemalsuan surat seperti yang dilaporkan Imam Supriyanto, salah satu pendiri dan pengurus YPI Al Zaitun.
Selain itu, ia juga membantah keterlibatannya dengan NII KW 9 yang sistem perekrutan dilakukan dengan cara cuci otak. Ia malah berkilah tidak paham dengan dengan organisasi tersebut.
“Ah, nggak ada itu (NII). Tidak paham, tidak ada,” kelitnya.
Sebelumnya, Imam Supriyanto, mantan Menteri Percepatan Produksi NII, melaporkan Panji Gumilang karena telah melakukan pemalsuan dokumen YPI NII. Dalam dokumen tersebut, nama Imam tidak lagi tercatat karena menyetujui untuk mengundurkan diri. Padahal Imam merasa tidak pernah menandatangani dokumen dalam bentuk apapun.
Imam mengungkapkan jabatan Panji Gumilang sebagai Presiden atau Amir NII. Gubernur NII Jawa Tengah yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, kerap menyetorkan dana hingga Rp 25 miliar tiap bulannya kepada Panji Gumilang yang memiliki rekening khusus untuk menampung dana dari daerah. (rep/arrahmah.com)