ISTANBUL (Arrahmah.id) – Polisi Turki menangkap Wali Kota Istanbul, Ekrem İmamoğlu, pada Rabu pagi dalam operasi yang terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi. İmamoğlu, yang merupakan tokoh oposisi utama terhadap Presiden Recep Tayyip Erdoğan, kini ditahan di kantor polisi setelah rumahnya digerebek.
Menurut laporan AFP, seorang ajudannya mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sementara itu, dalam unggahan di platform X, İmamoğlu menyatakan, “Saya menyerahkan diri kepada rakyat,” seraya menambahkan bahwa ratusan polisi telah mengepung rumahnya.
Dugaan Korupsi dan Tuduhan Pidana
Menurut laporan CNN Türk yang dikutip Reuters, İmamoğlu didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk “memimpin organisasi kriminal, menerima suap, melakukan manipulasi dalam tender, serta membantu organisasi teroris.”
Selain itu, media Sabah melaporkan bahwa otoritas Turki telah mengeluarkan perintah penangkapan untuk İmamoğlu dan lebih dari 100 orang lainnya dalam kasus yang sama.
Sementara itu, Universitas Istanbul pada Selasa (sehari sebelum penangkapan) membatalkan gelar akademik İmamoğlu dengan alasan bahwa ia mendapatkannya secara tidak sah.
Dampak Politik dan Pembatasan Media Sosial
Penangkapan ini diperkirakan akan menggagalkan ambisi politik İmamoğlu yang disebut-sebut sebagai kandidat potensial melawan Erdoğan dalam pemilu 2028. Ia sebelumnya dijadwalkan akan diumumkan secara resmi sebagai calon dari oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), dalam beberapa hari mendatang.
Di sisi lain, organisasi pemantau internet NetBlocks melaporkan bahwa pemerintah Turki telah membatasi akses ke beberapa platform media sosial, termasuk X, YouTube, Instagram, dan TikTok, pada hari Rabu.
(Samirmusa/arrahmah.id)