Memuat...

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Targetkan Rp11 Miliar per Bulan

Ameera
Kamis, 8 Januari 2026 / 19 Rajab 1447 20:53
Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Targetkan Rp11 Miliar per Bulan
Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Targetkan Rp11 Miliar per Bulan

YOGYAKARTA (Arrahmah.id) - Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktik tindak pidana penipuan daring bermodus hubungan asmara atau love scamming yang dikendalikan jaringan internasional.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, di sebuah kantor berkedok penyedia jasa tenaga kerja di kawasan Jalan Gito Gati, Sleman.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, sindikat tersebut menargetkan pendapatan hingga Rp11 miliar per bulan.

Untuk menjalankan aksinya, pelaku memperkerjakan sekitar 200 orang yang dibagi dalam tiga shift kerja, sehingga aktivitas penipuan berlangsung selama 24 jam tanpa hari libur.

“Perusahaan ini menggunakan kedok PT Altair Trans Service. Dalam penggerebekan, kami mengamankan 64 pekerja, dan setelah pemeriksaan mendalam, enam orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Guna dalam konferensi pers, Rabu (7/1/2026).

Enam tersangka tersebut terdiri dari R (laki-laki) selaku CEO atau pemilik, H (perempuan) sebagai HRD, P (laki-laki) sebagai project manager, V dan G (laki-laki) sebagai team leader, serta M (perempuan) yang juga berperan sebagai project manager.

Menurut Kombes Guna, seluruh operasional sindikat ini sepenuhnya dikendalikan oleh warga negara China.

Para pekerja dibekali 50 unit laptop, 30 unit telepon genggam, empat kamera pengawas (CCTV), serta dua unit router Wi-Fi sebagai sarana operasional.

Para karyawan bertugas sebagai admin percakapan di sebuah aplikasi kencan daring asal China yang telah terinstal di perangkat kerja.

Aplikasi tersebut dilengkapi foto dan video bermuatan pornografi yang digunakan untuk memancing korban dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Dalam operasinya, para admin berperan sebagai perempuan, menyesuaikan dengan negara asal korban. Mereka menjalin komunikasi secara intensif, lalu secara bertahap mengirimkan konten foto dan video pornografi,” jelas Kombes Guna.

Untuk dapat mengakses konten tersebut, korban diminta mengirimkan gift atau koin digital dengan nilai tertentu. Skema inilah yang menjadi inti penipuan dan sumber keuntungan sindikat.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menambahkan, para pekerja menerima gaji pokok sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per bulan, ditambah bonus Rp1 juta hingga Rp5 juta, tergantung jumlah koin yang berhasil dikumpulkan.

“Target setiap admin adalah mengumpulkan dua juta koin per hari. Enam koin setara dengan lima dolar Amerika. Dari perhitungan itu, sindikat menargetkan pendapatan hingga Rp11 miliar per bulan,” ungkap Kompol Riski.

Terkait konten pornografi yang digunakan, Kompol Riski menegaskan seluruh materi berasal dari China dan dipastikan tidak melibatkan warga negara Indonesia.

Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas bandar utama di China dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Interpol.

“Kami juga menerima laporan bahwa jaringan dengan bandar yang sama beroperasi di Lampung dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, karena menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, menawarkan, serta menyediakan konten pornografi secara eksplisit.

Para tersangka terancam hukuman pidana minimal enam bulan dan maksimal 10 tahun penjara.

(ameera/arrahmah.id)

slemanPolresta YogyakartaSindikat Love Scamming Internasional