RAMALLAH (Arrahmah.id) - Pasukan militer 'Israel' menembak mati seorang remaja Palestina berusia 14 tahun, Mohammed Saad Na’san, dalam sebuah penyerbuan di desa Al-Mughayyir, timur Ramallah, pada Jumat (16/1/2026). Menurut laporan kantor berita WAFA, Na’san tewas akibat luka tembak di bagian punggung dan dada setelah tentara melepaskan tembakan ke arah penduduk desa selama konfrontasi berlangsung.
Penyerbuan tersebut dilaporkan meluas menjadi serangan terhadap jemaah yang baru saja menyelesaikan shalat Jumat di Masjid Al-Mughayyir West. Pasukan 'Israel' melepaskan granat kejut dan gas air mata ke arah warga, sementara kelompok pemukim Yahudi ilegal secara bersamaan meningkatkan serangan terhadap properti penduduk lokal di bawah perlindungan militer. Setidaknya empat aktivis solidaritas internasional juga ditahan saat mencoba mendokumentasikan pelanggaran tersebut.
Gelombang penangkapan masif turut dilaporkan terjadi di berbagai titik di Tepi Barat. Di Kafr Malik, tiga pemuda ditangkap setelah rumah mereka digeledah, sementara penangkapan lainnya terjadi di Beita, Nablus, Jenin, hingga Hebron. Kampanye penangkapan ini merupakan bagian dari kebijakan penahanan Israel yang terus meningkat sejak dimulainya konflik skala penuh pada Oktober 2023.
Di wilayah lain, kekerasan oleh pemukim ilegal menyebabkan kehancuran properti sipil. Di dekat kamp pengungsi Aqabat Jabr, sebuah rumah milik keluarga Mleihat hangus terbakar setelah dibakar secara sengaja oleh pemukim. Sementara itu, di Masafer Yatta, pemukim bersenjata menyerang para penggembala domba yang kemudian diikuti dengan intervensi militer yang mengakibatkan empat warga Palestina lainnya ditahan.
Otoritas Perlawanan Tembok dan Pemukiman mencatat rekor tertinggi kekerasan pada tahun 2025 dengan total 23.827 serangan terhadap warga Palestina. Situasi semakin tegang setelah anggota Knesset sayap kanan, Zvi Sukkot, menyerbu komunitas Badui Shallal al-Auja di Jericho dan melakukan pelecehan verbal terhadap aktivis perdamaian internasional, yang memicu kecaman dari organisasi hak asasi manusia Al-Baidar atas pelanggaran hak sipil. (zarahamala/arrahmah.id)
