GAZA (Arrahmah.id) – Sejak Oktober 2023, ‘Israel’ telah membunuh rata-rata 21,3 perempuan Palestina setiap hari, atau kira-kira satu perempuan setiap jam, melalui serangan langsung ke Jalur Gaza, menurut laporan Euro-Med Human Rights Monitor.
Angka ini belum termasuk mereka yang meninggal akibat pengepungan, kelaparan, atau karena tidak mendapatkan perawatan medis, jelas lembaga yang berbasis di Jenewa itu, pada Senin (12/5/2025). “Tingkat pembunuhan terhadap perempuan di Gaza yang sangat mengejutkan dan belum pernah terjadi sebelumnya ini mencerminkan pola pembunuhan massal yang sistematis dari ‘Israel’, yang secara sengaja menargetkan perempuan Palestina, terutama para ibu,” tulis laporan tersebut.
Menghapus Satu Generasi
Mengutip tim lapangannya di Gaza, Euro-Med menyebut bahwa banyak dari korban adalah perempuan usia subur, termasuk yang terbunuh bersama anak-anak mereka di rumah, di kamp pengungsian, tempat penampungan sementara, atau saat melarikan diri mencari tempat aman. “Pola penargetan yang terus meningkat setiap hari ini menunjukkan bahwa ‘Israel’ menggunakan pembunuhan terhadap perempuan Palestina di Gaza sebagai alat untuk melenyapkan satu kelompok demografis secara utuh, sebuah tindakan yang tergolong genosida menurut hukum internasional.”
Data lapangan juga menunjukkan adanya pola sistematis pembunuhan terhadap ibu hamil dan ibu muda bersama anak-anak mereka, bahkan ketika mereka sedang berusaha merawat dan melindungi keluarganya. “Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan merupakan tindakan yang secara langsung mengancam masa depan seluruh populasi Palestina.”
Hampir 8.000 Ibu Tewas
Data resmi dari sistem kesehatan mencatat 12.400 perempuan Palestina telah dibunuh selama 582 hari serangan ‘Israel’ yang digambarkan sebagai genosida. Dari jumlah itu, sekitar 7.920 adalah para ibu.
Lebih jauh, data lapangan menunjukkan bahwa angka kematian di kalangan ibu, perempuan hamil, dan ibu menyusui telah mencapai level yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat serangan udara langsung dari ‘Israel’.
Tak hanya membunuh, ‘Israel’ juga menciptakan situasi yang mematikan. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sekitar 60.000 perempuan hamil saat ini hidup dalam kondisi sangat parah karena kekurangan gizi, kelaparan, dan tidak adanya layanan kesehatan yang memadai. “Situasi ini adalah dampak langsung dari blokade ketat dan larangan masuknya bantuan serta barang-barang penting sejak awal Maret,” kata Euro-Med.
Genosida Melalui Pencegahan Kelahiran
Euro-Med menyoroti bahwa pembunuhan terhadap perempuan Palestina, khususnya yang hamil, mengikuti pola yang jelas: mencegah kelahiran, yang merupakan elemen utama genosida menurut Pasal 2(d) Konvensi Genosida 1948.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa “menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam suatu kelompok” merupakan bentuk genosida.
Pencegahan kelahiran ini, menurut Euro-Med, diwujudkan dalam berbagai bentuk, pembunuhan langsung terhadap perempuan usia subur, penargetan ibu hamil, penghancuran infrastruktur kesehatan ibu dan anak, larangan obat-obatan penting dan perlengkapan medis, kelaparan sistematis terhadap ibu dan bayi, gizi buruk yang menyebabkan kematian perlahan dan komplikasi serius.
Luka yang Tak Terlihat: Trauma Psikologis
Selain penderitaan fisik, para ibu Palestina juga mengalami tekanan psikologis yang luar biasa, karena kehilangan anak, pasangan, rumah, dan karena merasa tak mampu lagi melindungi keluarga atau sekadar bertahan hidup.
Kondisi yang tak aman dan perpindahan berulang-ulang dari satu tempat ke tempat lain juga memperburuk trauma, menambah kecemasan, dan menyebabkan depresi berat. “Kami sudah mengungsi lebih dari 10 kali dan selamat dari banyak pemboman,” kata Abeer H., seorang ibu empat anak dari Gaza City. Dia meminta agar nama belakangnya tidak disebut demi alasan keamanan.
“Aku tidak bisa menenangkan anak-anakku. Setiap malam mereka tidur ditemani suara bom, dan aku menangis, takut besok pagi aku bangun dan mereka semua sudah tiada.”
“Aku telah menyaksikan bagaimana ibu-ibu dan anak-anak mereka tewas. Sekarang, aku hanyalah seorang ibu yang tak berdaya, tanpa makanan.”
Desakan untuk Aksi Internasional
Euro-Med menyerukan kepada seluruh negara, baik secara individu maupun kolektif, untuk segera mengambil tindakan nyata menghentikan genosida di Gaza.
Mereka juga menuntut agar negara-negara memastikan ‘Israel’ mematuhi hukum internasional serta keputusan Mahkamah Internasional, dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan yang telah dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Sebagai latar belakang, genosida ini dimulai pada 7 Oktober 2023, setelah operasi perlawanan Palestina di selatan ‘Israel’. Sejak saat itu, militer ‘Israel’ telah membunuh lebih dari 52.000 warga Palestina, melukai lebih dari 118.000, dan lebih dari 14.000 lainnya masih hilang. (zarahamala/arrahmah.id)