KOLOMBO (Arrahmah.com) – Pemerintah Sri Lanka menyetujui rancangan undang-undang larangan mengenakan cadar (niqab) dan burqa bagi Muslimah di depan umum dengan alasan keamanan nasional pada Selasa (27/4/2021).
Mengutip Associated Press, Rabu (28/4), kabinet menyetujui usulan Menteri Keamanan Dalam Negeri Sri Lanka, Sarath Weerasekera. Proposal itu kini akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan harus disetujui oleh Parlemen untuk dijadikan undang-undang.
Pemerintah Sri Lanka dan partai pengusung menjadi mayoritas parlemen. Kemungkinan besar proposal itu dapat disahkan tanpa menghadapi perdebatan.
Weerasekara menyebut burqa atau pakaikan menutupi tubuh dan wajah yang dikenakan Muslimah sebagai simbol ekstrimisme. Dia beralasan pelarangan itu bisa membantu meningkatkan keamanan nasional.
Pada Maret lalu, pemerintah Sri Lanka membuat rancangan mengenai pelarangan burqa dan cadar dengan alasan demi keamanan nasional.
Di bulan yang sama, Duta Besar Pakistan, Saad Khattak, mencuit melalui Twitter dan menyatakan larangan itu akan melukai perasaan umat Muslim.
Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed, juga mencuit bahwa larangan itu tidak sesuai dengan hukum internasional dan hak untuk kebebasan berekspresi dalam beragama.
Pemerintah Sri Lanka juga dilaporkan menutup lebih dari seribu madrasah. Penutupan itu dilakukan terhadap madrasah yang dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional.
Sri Lanka sempat melarang penggunaan burqa. Larangan itu diterapkan setelah insiden pengeboman gereja dan hotel oleh teroris pada Hari Paskah 21 April 2019. Sebanyak 269 orang, termasuk delapan pelaku, meninggal dalam kejadian itu.
Selepas peristiwa itu, Gotabaya Rajapaksa yang terpilih menjadi presiden menyatakan bakal bersikap keras terhadap ekstremisme.
Populasi Muslim di Sri Lanka sekitar 9 persen dari 22 juta penduduk. Sementara para penganut agama Buddha merupakan mayoritas, yakni lebih dari 70 persen.
Etnis minoritas Tamil, yang sebagian besar beragama Hindu, mencapai sekitar 15 persen dari populasi Sri Lanka. (hanoum/arrahmah)