Oleh: Anggia Widianingrum | Pemerhati Generasi
Guru dan pendidikan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Lebih dari sekedar profesi, guru adalah tentang tanggungjawab, cinta dan pengabdian. Bermula dari pendidikan, sebuah peradaban dibangun. Semakin tinggi kualitas pendidikan, maka berkorelasi pula generasi yang dihasilkan.
Namun amat disayangkan, kondisi pendidikan di negeri ini masih terengah-engah dalam mengejar kondisi berkualitas. Mulai dari masalah fasilitas sekolah, akses pendidikan, kurikulum, hingga besaran nominal gaji tenaga pendidik.
Menyikapi akan hal tersebut, pemerintah tengah meluncurkan berbagai program bantuan, diantaranya insentif cash transfer untuk para guru non ASN dengan nominal 300 ribu per bulan. (kompas.com, 4/5/2025)
Selain itu juga ada program pendidikan bagi guru yang belum pernah kuliah ke perguruan tinggi, program pendidikan bagi guru yang belum menamatkan jenjang S1 atau setara Diploma 4 yang masing-masing akan diberikan insentif sebesar 3 juta per semester sebanyak 12 ribu kuota. (Tempo.co, 3/5/2025)
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).
Di sisi lain, Prabowo menyatakan pemerintah pusat telah menetapkan besaran anggaran untuk perbaikan sekolah sebesar Rp 17 triliun, meskipun ia menyadari bahwa anggaran tersebut hanya dapat merenovasi 11 ribu sekolah pada 2025. Namun fakta di lapang total sekolah ada lebih dari 300 ribu se-Tanah Air. Dan dengan anggaran yang ada tersebut, Prabowo memperkirakan renovasi seluruh sekolah di Tanah Air membutuhkan waktu hingga 30 tahun.
Selama ini realita penyelenggaraan pendidikan di negeri ini masih menemui banyak kendala, baik dari sisi fasilitas pendidikan, bangunan sekolah yang tidak layak, sampai gaji guru/honorer yang rendah. Guru dianggap sebagai pekerja dengan beban yang berat, namun jauh dari sejahtera. Belum lagi anggaran pendidikan yang porsinya rendah, ditambah gurita korupsi yang seolah menjadi tradisi di segala bidang, termasuk pendidikan menambah menambah minimnya anggaran pendidikan di negeri ini.
Akar Masalah: Penerapan Kapitalisme
Inilah salah satu dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme di sisi pendidikan. Yaitu, sistem ekonomi kapitalistik yang membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai salah satu jalan untuk alokasi anggaran pembangunan, sehingga untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas amatlah sulit.
Banyaknya guru yang belum tersertifikasi karena biaya perkuliahan yang mahal, sungguh sebuah ironi, ditengah kekayaan SDA yang dimiliki negeri ini. Negara hanya berperan sebagai legislator untuk kepentingan para korporat, bukan berpihak pada rakyat.Tak jarang dalam demokrasi, para korporat konglomerasi merangkap menjadi pejabat agar lebih mudah membuat regulasi demi memperkaya diri. Urusan masyarakat pun ditimbang dengan untung-rugi. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggara utama pendidikan, mencukupkan apa yang sudah disediakan oleh swasta. Para orang tua yang menginginkan sekolah berkualitas bagi putra-putrinya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk bisa sekolah di sekolah swasta. Lalu bagaimana bagi masyarakat yang tidak mampu?
Jika demikian adanya, mampukah bangsa ini menyelamatkan generasi dari kebodohan?
Islam Solusi Problem Pendidikan
Islam mewajibkan umatnya menuntut ilmu. Hal tersebut juga merupakan perintah Allah Swt dan Rasulullah Saw. Allah Swt berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang dapat memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (TQS. Al-Ankabut: 43)
Rasulullah Saw juga bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah)
Hal yang penting lagi, bahwa pendidikan akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Maka Rasulullah Saw saat di Madinah telah mencurahkan perhatiannya pada aspek pendidikan. Hal demikian tampak pada perlakuan beliau Saw ketika menjadikan tebusan untuk membebaskan satu orang tawanan Quraisy setelah perang Badar dengan mengajar sepuluh orang kaum muslim. Asas akidah Islam merupakan landasan pembelajaran dari berbagai pengetahuan, sehingga menghasilkan peserta didik berkepribadian Islam.
Pendidikan dalam islam merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara. Tidak pandang kaya ataupun miskin, laki-laki maupun perempuan, muslim ataupun kafir. Sehinga rakyat berhak mendapatkannya. Karena hal tersebut merupakan salah satu wujud pe’riayahan terhadap rakyat. Dalam kitab Nizhomul Islam karya Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani Bab Rancangan Undang-undang Dasar pasal 178 disebutkan “Pengajaran yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban negara yang harus terpenuhi bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Tak hanya itu negara juga wajib menyediakannya untuk seluruh warga secara gratis, dengan kesempatan pendidikan tinggi akan dibuka sebesar besarnya secara cuma-cuma tentu saja dengan fasilitas sebaik mungkin”.
Negara juga memiliki sumber pemasukan yang banyak karena penerapan ekonomi Islam, diantaranya ada pos kepemilikan umum dan negara yakni kekayaan SDA, kharaj, fa’i, usyur, dan lain sebagainya tanpa mengandalkan pajak dan utang.
Dengan demikian, kesejahteraan guru pun akan terjamin individu per individu. Sebagai contoh pada masa Khalifah Umar Bin Khattab saja, gaji guru mencapai 15 Dinar (4,25 gram emas). Jika dikonversi dengan harga emas saat ini Rp 1,1 juta, maka besaran nominalnya mencapai Rp 33.870.000.
Bukan hanya itu, dalam Islam, tidak ada jenjang status guru honorer atau ASN. Guru tetaplah guru baik dia formal atau non formal tetap sangat dihargai. Tak hanya guru, seorang penuntut ilmu pun akan terjamin kesejahteraannya oleh negara karena mendapat upah dari negara rata-rata 2000 Dinar per tahun. Sehingga tenaga pendidik dan yang dididik fokus pada keilmuannya.
Selain itu sanksi di dalam Islam pun akan diterapkan dengan tegas dan menjerakan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya segala bentuk kecurangan seperti korupsi. Dengan penerapan Islam kaffah dalam institusi Khilafah, tak ayal akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas tak hanya mumpuni dalam menciptakan temuan-temuan yang bermanfaat bagi umat tetapi juga seorang faqih din. Khilafah pula akan mewujudkan negara maju dan kuat seperti pada masa kejayaan terdahulu yang pernah menjadi kiblat dunia dan impian para pelajar seluruh dunia. Yang melahirkan para ilmuwan dan intelektual yang karyanya masih membekas sampai saat ini. Wallahu’alam bis shawwab