JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski berkali-kali dijelaskan RUU Jaminan Produk Halal yang sedang digodok DPR diperuntukkan untuk kaum Muslim, toh beberapa pihak masih tampak keberatan. Salah satunya adalah pengusaha keturunan Tionghoa, Sofyan Wanandi.
Dalam pernyataannya di acara dialog “Economis Chalanges”, di Metro TV, Senin 21:30 WIB, Sofyan mengaku kecewa dengan RUU ini, yang menurutnya, hanya akan membatasi investasi. “Pengaturan seperti itu bahkan dirasakan sangat mengerikan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dialog bertema “Pro Kontra RUU Jaminan Produk Halal” yang dipandu Suryopratomo itu menghadirkan Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi, Direktur LPPOM MUI, Dr. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Said Abdullah.
Said Abdullah dari PDI-P bahkan menuduh RUU yang tengah digarap itu sangat berbau sektarian. Lebih jauh, RUU ini menurutnya bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, yang melindungi seluruh bangsa Indonesia.
“Yang dilindungi hanya satu golongan saja, “ ujar Said. Menurut Said, dengan memasukkan MUI ke dalam Undang-Undang, sama dengan tidak menghargai perasaan agama yang lain.
Said mengatakan, jika memang pertimbangannya masalah agama, dia menyarankan pemerintah untuk tidak ikut campur terlalu jauh.
“Saya juga heran, kalau maksudnya mau cari duit, kan kita sudah bayar pajak, “ ujar Sofyan Wanandi, bos PT Gemala Container (GC) yang pernah dikabarkan tersangkut kredit macet Rp 89 milyar, agak sinis.
Sementara itu, pihak LPPOM yang diwakili Nadratuzzaman mengelak tuduhan seperti itu. Menurutnya, keberadaan LPPOM-MUI semata-mata hanya untuk melindungi umat Islam. Soal tuduhan ada motif uang, Nadra juga tak membenarkan. Sebab, menurutnya, hingga kini pihaknya bahkan tak memiliki kantor alias nebeng.
Pada akhir pembicaraan, Sofyan berharap agar UU ini bisa mengawal keberadaan pengusaha dan bukan menyulitkan. “Jangan semua dibatas-batasi sehingga membuat kita tidak efisien, “ ujarnya. (hdytlh/arrahmah.com)