RAMALLAH (Arrahmah.id) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas bersama faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, pada Ahad (21/9/2025) menyambut baik langkah Inggris, Australia, dan Kanada yang secara resmi mengakui Negara Palestina.
Abbas menilai pengakuan itu sebagai “langkah penting dan perlu” menuju perdamaian adil sesuai resolusi internasional. Ia menegaskan bahwa pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya, meraih kebebasan, dan mendirikan negara merdeka akan membuka jalan bagi solusi dua negara, Palestina hidup berdampingan dengan 'Israel' dalam keamanan dan perdamaian.
Abbas juga menekankan bahwa prioritas saat ini adalah menghentikan agresi di Gaza, memasukkan bantuan kemanusiaan, membebaskan semua tahanan, penarikan penuh pasukan 'Israel' dari Gaza, serta memulai pemulihan, rekonstruksi, dan penghentian permukiman ilegal maupun teror para pemukim.
Gerakan Fatah menyebut keputusan tiga negara itu sebagai “titik balik bersejarah” dan keberpihakan positif pada prinsip hukum internasional. Ketua Dewan Nasional Palestina, Ruhi Fattouh, menilainya sebagai “pesan kuat” untuk mengakhiri pendudukan 'Israel'.
Sementara itu, Hamas menegaskan bahwa pengakuan internasional tersebut memperkuat hak rakyat Palestina atas tanahnya dan berdirinya negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota. Namun Hamas menekankan, pengakuan itu harus disertai langkah nyata untuk menghentikan genosida di Gaza, mengisolasi 'Israel', serta menyeret para pemimpin Zionis ke pengadilan internasional atas kejahatan perang.
Diketahui, sedikitnya 11 negara, termasuk Malta, Inggris, Luksemburg, Prancis, Australia, Armenia, dan Belgia, dijadwalkan mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80, hari ini.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat, 'Israel' telah melancarkan genosida di Gaza yang menewaskan 65.283 orang dan melukai 166.575 lainnya, mayoritas perempuan dan anak-anak, sementara kelaparan merenggut nyawa 442 warga, termasuk 147 anak. (zarahamala/arrahmah.id)
