Memuat...

Eskalasi Militer 'Israel': Salfit Diblokade, 15 Keluarga Diusir Pemukim Ilegal

Zarah Amala
Rabu, 18 Februari 2026 / 1 Ramadan 1447 10:45
Eskalasi Militer 'Israel': Salfit Diblokade, 15 Keluarga Diusir Pemukim Ilegal
Pasukan pendudukan melakukan pelanggaran dan penggerebekan setiap hari di Tepi Barat, termasuk pembunuhan, penangkapan, pengusiran, dan perluasan permukiman (AFP).

TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Serangkaian penggerebekan militer, penahanan massal, dan pengusiran paksa oleh pemukim ilegal 'Israel' terus meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Berbagai kegubernuran menjadi saksi penghancuran rumah dan blokade militer, sementara tekanan diplomatik dari negara-negara Arab dan Islam mulai menguat sebagai respons terhadap kebijakan teritorial 'Israel'.

Pasukan pendudukan 'Israel' dilaporkan melakukan penggerebekan luas yang menggabungkan penggeledahan rumah, kampanye penangkapan, dan pembatasan pergerakan warga. Laporan dari Quds News Network menyebutkan bahwa pasukan militer telah mengepung kota Salfit secara total, menutup akses masuk dan keluar wilayah tersebut.

Jaringan berita Al Mayadeen juga melaporkan jatuhnya korban luka di kalangan warga sipil selama operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut. Di beberapa lokasi, pasukan 'Israel' tidak hanya melakukan penahanan, tetapi juga menghancurkan properti dan merobohkan rumah tinggal, yang memicu bentrokan di area pemukiman yang padat penduduk.

Selain operasi tentara reguler, tekanan sistematis dari pemukim ilegal Yahudi 'Israel' dilaporkan telah memaksa 15 keluarga Palestina meninggalkan tanah mereka di wilayah pedesaan. Berdasarkan laporan kantor berita Anadolu, keluarga-keluarga tersebut terpaksa pergi setelah mengalami intimidasi dan pelecehan berkelanjutan.

Pola pengusiran ini menunjukkan tren di mana komunitas Palestina secara bertahap kehilangan akses ke lahan pertanian dan pemukiman mereka, yang kemudian sering kali diambil alih untuk perluasan pemukiman ilegal.

Di tingkat politik, delapan negara Arab dan Islam mengeluarkan pernyataan bersama pada Selasa (17/2/2026) sebagai bentuk perlawanan terhadap penyitaan tanah oleh 'Israel'. Pernyataan tersebut secara tegas menolak segala upaya untuk mengubah status hukum wilayah pendudukan di Tepi Barat.

Negara-negara tersebut memperingatkan bahwa kebijakan ekspansi teritorial 'Israel' akan berdampak buruk pada stabilitas regional dan menuntut kepatuhan terhadap hukum internasional. Situasi di lapangan saat ini mencerminkan tekanan paralel yang dihadapi warga Palestina: operasi militer langsung dari tentara, ekspansi agresif oleh pemukim, dan konfrontasi politik tingkat tinggi. (zarahamala/arrahmah.id)

HeadlineIsraelPalestinapendudukantepi baratsalfit