JAKARTA (Arrahmah.id) – Polda Metro Jaya memanggil dua saksi, Podcaster Michael Sinaga dan mantan Ketua KPK Abraham Samad, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowo) pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun, mereka tak memenuhi panggilan penyidik.
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2025).
Reonald mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kedua saksi. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan penyidik.
“Kalau tidak juga (datang), baru panggilan kedua satu minggu itu,” terang Reonald.
Sebagaimana dikutip dalam tayangan Channel YouTube Sentana dengan judul ‘Host Sentana Dipanggil Polisi, Roy Suryo Bongkar Rahasia Forensik Ijazah’, terlihat Michel menunjuk surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Sedangkan, Abraham Samad dipanggil sebagai kapasitas saksi dalam kasus yang dilaporkan Jokowi. Sejauh ini ada tiga saksi yang telah diperiksa Polda Metro.
Mereka ialah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, hingga Damai Hari Lubis yang diperiksa pada Kamis, 8 Mei 2025. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, absen dari pemeriksaan.
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya buntut dituding memiliki ijazah palsu. Laporan Jokowi diterima Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Total lima orang dilaporkan Jokowi. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terdapat sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Seperti Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora); Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik; seorang dokter Tifauziah Tyassuma; dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah.
Bahkan mereka telah dilaporkan pendukung Jokowi ke Polres Jakpus dan Polres Jaksel.
(ameera/arrahmah.id)