RIYADH (Arrahmah.id) – Pemerintah Arab Saudi resmi memangkas masa berlaku visa umrah dari tiga bulan menjadi satu bulan terhitung mulai minggu depan.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah jemaah umrah asing yang datang ke Tanah Suci dalam beberapa bulan terakhir.
Pemangkasan masa berlaku visa tersebut bertujuan untuk mengatur arus kedatangan jemaah agar tetap tertib dan tidak melebihi kapasitas fasilitas ibadah di Makkah dan Madinah. Dengan aturan baru ini, visa umrah hanya berlaku selama satu bulan sejak diterbitkan.
Salah seorang warga, Annisa, mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Ia menilai waktu satu bulan sudah cukup untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umrah yang biasanya hanya memakan waktu sekitar sepuluh hari.
“Kalau aku tidak masalah ya, karena sebelum umrah itu kan kita sudah plan. Jadi kalau misalnya dikurangi jadi satu bulan seharusnya sudah siap dan enggak ada kendala. Biasanya umrah juga tidak lama-lama, jadi 10 hari saja sudah cukup,” ujar Annisa.
Annisa menambahkan, meski visa tiga bulan sebelumnya menguntungkan bagi jemaah yang ingin berangkat secara mandiri, dirinya tetap merasa lebih nyaman menggunakan jasa agen travel karena semua kebutuhan sudah dipersiapkan.
“Sebenarnya dilegalkannya umrah mandiri itu bagus, terutama di Indonesia karena banyak traveler yang suka pergi sendiri. Tapi kalau aku pribadi lebih nyaman bersama agen, karena sudah dipersiapkan semuanya jadi tidak perlu repot,” sambungnya.
Berbeda dengan Annisa, warga lainnya bernama Adi menyatakan kurang setuju dengan kebijakan pemangkasan masa berlaku visa umrah tersebut. Ia menilai visa tiga bulan memberikan keleluasaan waktu bagi jemaah, terutama bagi mereka yang ingin berangkat secara mandiri.
“Kalau dari saya sih kurang setuju karena terbitnya visa itu seharusnya bisa digunakan lebih lama untuk pergi ke Tanah Suci. Saya sendiri ingin umrah mandiri, tapi kalau waktunya cuma satu bulan, jadwalnya jadi agak sulit diatur,” jelas Adi.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Pemerintah Arab Saudi berharap pelaksanaan ibadah umrah dapat berlangsung lebih tertib dan terkendali, meski menuai beragam tanggapan dari calon jemaah di berbagai negara, termasuk Indonesia.
(ameera/arrahmah.id)
