YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Polisi 'Israel' menangkap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah, tak lama setelah salat Jumat. Syekh Sarandah kemudian dibebaskan tak lama setelah penangkapan.
Dilansir Anadolu Agency (19/9/2025), penangkapan ini diungkap oleh Wakaf Islam Yerusalem. Mereka menyebut usai dibebaskan, Syekh Sarandah dilarang polisi 'Israel' masuk Masjid Al-Aqsa selama satu pekan.
Dalam pernyataan singkatnya, Wakaf mengatakan larangan tersebut dapat diperpanjang tetapi tidak memberikan alasan penangkapan.
Para pengamat mencatat bahwa otoritas 'Israel' umumnya melarang para ulama masjid untuk berbicara tentang serangan militer 'Israel' yang sedang berlangsung di Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Sejak dimulainya serangan, lebih dari 65.100 warga Palestina telah tewas. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, dengan ratusan ribu orang mengungsi dan kelaparan telah merenggut setidaknya 440 nyawa, termasuk 147 anak-anak. (hanoum/arrahmah.id)
