Memuat...

Belgia Tangkap Dua Tentara 'Israel' di Festival Musik, Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Zarah Amala
Selasa, 22 Juli 2025 / 27 Muharam 1447 10:30
Belgia Tangkap Dua Tentara 'Israel' di Festival Musik, Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Gaza
Tentara 'Israel' mendokumentasikan kejahatan perang mereka di Gaza. (Foto: via Halaman X Pelacak Genosida Israel)

BRUSSELS (Arrahmah.id) - Polisi federal Belgia menangkap dan menginterogasi dua tentara 'Israel' yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, demikian menurut pernyataan dari Hind Rajab Foundation (HRF) pada Senin (21/7/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah HRF bekerja sama dengan Global Legal Action Network (GLAN) mengajukan pengaduan hukum darurat awal pekan ini.

Kedua tersangka diidentifikasi dan ditangkap secara terbuka oleh polisi Belgia saat menghadiri festival musik Tomorrowland di kota Boom. Setelah diamankan, mereka diinterogasi secara resmi sebelum akhirnya dibebaskan sementara.

Kantor Kejaksaan Federal Belgia telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kriminal kini sedang berlangsung.

HRF menyambut tindakan ini sebagai “langkah penting menuju akuntabilitas internasional.”

“Ini menandai bahwa Belgia mengakui yurisdiksinya berdasarkan hukum internasional dan menangani tuduhan ini dengan keseriusan yang layak,” tulis HRF.

Di tengah banyaknya negara yang diam atas kejahatan di Gaza, HRF menyebut tindakan ini “sebagai pesan tegas bahwa bukti kuat atas kejahatan internasional harus dijawab dengan hukum, bukan dengan pembiaran politik.”

Namun, HRF juga menegaskan bahwa “keadilan belum sepenuhnya ditegakkan, belum.” Tetapi, ini menjadi pertama kalinya di Eropa di mana warga 'Israel' yang terkait dengan kejahatan di Gaza ditangkap dan diinterogasi secara formal.

“Bagi mereka yang percaya bahwa impunitas itu permanen, momen ini menunjukkan sebaliknya,” ujar HRF.

HRF mendesak otoritas Belgia untuk melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh dan independen.

'Israel' Akui Penangkapan, ICC Pernah Terima Gugatan

Menurut Times of Israel, Kementerian Luar Negeri 'Israel' mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihak kementerian bersama militer “menangani masalah tersebut dan menjalin kontak dengan dua warga yang ditangkap.”

Sebagai informasi, pada Oktober tahun lalu, HRF telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara 'Israel' atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Gaza.

HRF sendiri dinamai dari Hind Rajab, seorang gadis Palestina berusia 6 tahun yang dibunuh oleh tentara 'Israel' bersama enam anggota keluarganya dan dua paramedis di Gaza tahun lalu. (zarahamala/arrahmah.id)