JAKARTA (Arrahmah.com) – Belum-belum, polisi sudah mengeluarkan pernyataan yang menambah daftar ‘nama buruk' Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Kepolisian memprediksi adanya ancaman penyerangan oleh ‘kelompok teroris' menjelang vonis Ustadz Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/6/2011) ini. Terkait hal itu, kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel dan enam penembak jitu saat vonis dibacakan.
"Kita memprediksi ancaman-ancaman. Takut nanti mengganggu ketenangan hakim, serangan-serangan. Kita sudah siapkan seluruhnya," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman di sela-sela rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senin (13/6).
"Mereka disebar di ring 1, ring 2, dan ring 3 dan dari ujung jalan," tambahnya.
Diungkapkan bahwa enam penembak jitu juga akan ditempatkan di beberapa titik di sekitar pengadilan. Padahal sebelumnya, selama ini ratusan anggota TNI juga disiagakan di sekitar pengadilan untuk antisipasi.
Sutarman mengatakan, selain pendukung Ba'asyir dari kota Jakarta dan sekitarnya, akan datang sekitar 150 orang pendukung Ba'asyir dari Solo, Jawa Tengah, dan dari beberapa kota di Jawa Timur.
"Pemberitahuan (kedatangan) sudah kepada kita," kata dia.
Sutarman mengungkapkan telah beredar pesan singkat (SMS) adanya ancaman bom menjelang vonis Ba'asyir. Sayangnya ancaman tersebut tidak dijelaskan dari siapa dan ditujukan pada siapa. Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer ‘kelompok teroris' di Aceh. Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang-Undanga Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. (kom/rasularasy/arrahmah.com)
