JAKARTA (Arrahmah.id) - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengimbau pemerintah agar lebih mengutamakan pencarian investor dalam membiayai proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dibandingkan terus menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita harus memahami bahwa ekonomi sedang melambat dan fiskal kita sedang sangat sulit. Prioritas APBN harus diberikan bagi program yang mendatangkan manfaat langsung bagi penciptaan lapangan kerja dan daya beli rakyat," ujar Wijayanto kepada Inilah.com di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Wijayanto, jika pembangunan IKN terus bergantung pada dana APBN, hal itu berisiko memicu penolakan publik dan bisa mengancam keberlangsungan proyek tersebut.
Ia menekankan bahwa penyesuaian skala proyek dengan kondisi fiskal merupakan langkah yang masuk akal jika dukungan investor tidak kunjung terwujud.
"Jika IKN gagal mendatangkan investor, maka progres proyek harus disesuaikan dengan kondisi fiskal," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menanggapi wacana sejumlah kalangan yang menyarankan penundaan proyek IKN.
Menurutnya, opsi tersebut layak dipertimbangkan demi menghindari risiko proyek mangkrak dan potensi konsekuensi hukum di kemudian hari.
"Ide sebagian kalangan agar pemerintah secara sengaja menunda IKN sangat layak untuk dipertimbangkan, karena ini akan menghindari risiko mangkrak yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan IKN tahap II tahun 2026.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (8/7/2025), Basuki menyebut kebutuhan anggaran tahun 2025 sebesar Rp14,4 triliun, naik dari alokasi awal sebesar Rp6,3 triliun.
Tambahan Rp8,1 triliun diajukan melalui surat resmi kepada Menteri Keuangan.
Otorita IKN juga menyampaikan permintaan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp4 triliun, serta tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp16,13 triliun, menjadikan total kebutuhan anggaran tahun depan mencapai Rp21,18 triliun.
(ameera/arrahmah.id)
