JAKARTA (Arrahmah.id) — Front Persaudaraan Islam (FPI) mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan ormas PWI-LS terhadap acara Tabligh Akbar di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis malam (23/7/2025). Acara tersebut diketahui dihadiri oleh tokoh Islam, IB-HRS, dan diikuti ribuan warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada 24 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, HB. Muhammad Alattas, serta Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, FPI menyatakan bahwa penyerangan tersebut dilakukan secara terencana, terstruktur, dan sistematis. Para pelaku dilaporkan membawa kayu, pentungan, batu, dan senjata tajam yang menyebabkan sedikitnya tujuh warga terluka.
“Kami mengutuk keras gerombolan PWI-LS yang telah menyerang acara keagamaan secara brutal dan membahayakan nyawa ribuan jamaah,” tegas pernyataan tersebut.
FPI menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang membahayakan keamanan nasional, dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku lapangan, aktor intelektual, serta pihak-pihak yang terlibat dalam provokasi dan rencana penyerangan.
Dalam dokumen itu juga diungkapkan bahwa surat instruksi bernomor 00167/SI-007/PP-LS/VII/2025 dari PWI-LS Pusat telah beredar sebelumnya, yang isinya bersifat provokatif dan menyerukan pengerahan massa dari berbagai daerah untuk menolak kehadiran IB-HRS di Pemalang. FPI menyebut surat itu sebagai bukti niat jahat yang nyata (mens rea).
Lebih lanjut, FPI menyerukan kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, untuk:
- Segera membubarkan ormas PWI-LS yang dianggap telah menjadi ancaman nyata terhadap persatuan nasional,
- Memerintahkan penangkapan para pelaku, pendukung, dan simpatisan PWI-LS yang terlibat dalam provokasi, intimidasi, dan persekusi bernuansa rasis dan fasis,
- Mencopot aparat negara yang terbukti mendukung aksi-aksi kekerasan ormas tersebut.
FPI juga menegaskan bahwa IB-HRS dalam orasinya tetap menyerukan kepada para jamaah untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi.
“Kepada umat Islam dan bangsa Indonesia, kami menyerukan untuk bersatu padu menolak gerakan neo-PKI gaya baru seperti yang dilakukan PWI-LS, yang modusnya mirip dengan PKI di tahun 1948 dan 1965,” demikian pernyataan FPI.
Pernyataan ini juga menyerukan kepada segenap ulama, kyai, dan habaib di seluruh Indonesia untuk memperkuat ukhuwah dan melawan propaganda musuh-musuh Islam yang dinilai menyesatkan umat.
(Samirmusa/arrahmah.id)
