GAZA (Arrahmah.id) - 'Israel' pada Selasa (2/12/2025) mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima sisa jenazah salah satu dari dua tawanan terakhir yang masih ditahan di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, disebutkan bahwa 'Israel' “telah menerima melalui Palang Merah sejumlah temuan” yang diserahkan kepada pasukan 'Israel' di dalam Jalur Gaza. Jenazah tersebut akan diterima melalui upacara militer yang melibatkan seorang rabi militer.
Pernyataan itu menambahkan bahwa jenazah kemudian akan dipindahkan ke Pusat Forensik Nasional Kementerian Kesehatan untuk proses identifikasi, sebelum pemberitahuan resmi diberikan kepada keluarga.
Sebelumnya pada Selasa (2/12), Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengumumkan bahwa mereka akan menyerahkan sisa jenazah salah satu dari dua tawanan terakhir yang ditahan di Gaza, menurut laporan Al-Jazeera Arabic.
Menurut Times of Israel, dua tawanan yang tersisa adalah Sersan Ran Gvili dan warga Thailand Sudthisak Rinthalak, yang ditangkap pada 7 Oktober 2023.
Syarat Fase Kedua Perjanjian
'Israel' mensyaratkan bahwa seluruh jenazah tawanan harus diterima terlebih dahulu sebelum pembicaraan fase kedua gencatan senjata dapat dimulai.
Sebagai imbalannya, untuk setiap jenazah tawanan yang dikembalikan, 'Israel' akan menyerahkan 15 jenazah warga Palestina yang dibunuh dalam perang Gaza 2014 dan masih ditahan. Sebagian besar jenazah tahanan Palestina yang dikembalikan menunjukkan bekas penyiksaan berat, kelaparan, dan kelalaian medis; beberapa bahkan diduga tewas akibat pencekikan.
Sementara itu, menurut Kantor Media Gaza yang dikutip Anadolu, ada sekitar 9.500 warga Palestina yang masih hilang dan diyakini tewas di bawah reruntuhan bangunan.
Lebih dari 10.000 tahanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, masih mendekam di penjara 'Israel'. Mereka dilaporkan mengalami penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis, dengan banyak di antaranya meninggal.
Pelanggaran Gencatan Senjata
Di bawah kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober, militer 'Israel' mundur ke belakang apa yang disebut “garis kuning,” yang memberi mereka kendali atas lebih dari separuh wilayah Gaza.
Namun 'Israel' berulang kali melanggar kesepakatan tersebut dengan menembaki warga sipil Palestina di area yang seharusnya berada di luar kendalinya. Hamas mengatakan tetap mematuhi perjanjian itu dan mendesak Amerika Serikat menekan 'Israel' untuk patuh.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa setidaknya 357 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 900 lainnya terluka akibat serangan 'Israel' sejak gencatan diberlakukan.
Sejak 7 Oktober 2023, militer 'Israel' dengan dukungan Amerika Serikat melancarkan perang yang menghancurkan Jalur Gaza. Lebih dari 70.000 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 170.000 terluka. Mayoritas penduduk telah mengungsi, sementara kerusakan infrastruktur disebut sebagai yang terburuk sejak Perang Dunia II. Ribuan lainnya masih hilang.
Selain agresi militer, blokade 'Israel' menyebabkan kelaparan yang menewaskan ratusan warga, sebagian besar anak-anak, dan ratusan ribu lainnya kini terancam.
Meski ada kecaman internasional yang meluas, langkah akuntabilitas terhadap 'Israel' masih minim. Negara tersebut tengah diselidiki untuk kejahatan genosida oleh Mahkamah Internasional, sementara sejumlah pejabat utamanya, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, telah resmi menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional. (zarahamala/arrahmah.id)
