Memuat...

Hanya Tiga Kasus Pidana yang Diajukan terhadap Tentara 'Israel' dalam 18 Bulan Genosida Gaza

Zarah Amala
Sabtu, 15 November 2025 / 25 Jumadilawal 1447 11:00
Hanya Tiga Kasus Pidana yang Diajukan terhadap Tentara 'Israel' dalam 18 Bulan Genosida Gaza
Hanya Tiga Kasus Pidana yang Diajukan terhadap Tentara 'Israel' dalam 18 Bulan Genosida Gaza

GAZA (Arrahmah.id) - Sebuah investigasi oleh media Drop Site mengungkap bahwa tentara 'Israel' hanya mengajukan tiga dakwaan pidana terhadap tentaranya atas pelanggaran terkait operasi di Gaza selama 18 bulan pertama ofensif militernya di wilayah tersebut. Temuan ini didasarkan pada enam respons atas permintaan informasi publik yang diajukan kelompok hak asasi manusia 'Israel', Yesh Din, antara Januari 2024 dan April 2025.

Menurut laporan itu, hanya satu dari tiga dakwaan yang berujung pada vonis, sementara dua kasus lainnya masih berjalan.

Salah satu kasus yang disorot adalah kematian Hind Rajab, bocah lima tahun, bersama enam anggota keluarganya dan dua petugas penyelamat yang tewas akibat tembakan pasukan 'Israel' di Gaza City pada 29 Januari 2024. Meski militer 'Israel' awalnya mengumumkan penyelidikan, sebulan kemudian mereka menyatakan pasukannya tidak berada di lokasi kejadian, meski bukti citra satelit menunjukkan sebaliknya. Kasus tersebut dialihkan ke mekanisme penyelidikan internal FFA, namun tidak ada temuan lanjutan maupun dakwaan yang diumumkan.

Drop Site melaporkan bahwa berkas-berkas perkara yang masuk ke sistem investigasi militer “tetap berada dalam peninjauan tanpa batas waktu” dan penyelidikan jarang dibuka serta hampir tidak pernah diselesaikan. Kelompok-kelompok HAM menilai sistem tersebut hanya menjadi “kedok” yang memberi kesan proses hukum berjalan, sementara pelanggaran oleh tentara terus berlangsung tanpa akuntabilitas.

Menurut data yang diperoleh Drop Site, hingga 15 Agustus 2024 militer 'Israel' baru mencatat 95 keluhan resmi terkait operasi di Gaza, meski dua keluhan individual saja mencakup ratusan insiden yang menimpa pekerja bantuan internasional dan fasilitas mereka.

Bagian besar laporan membahas mekanisme internal yang mengatur penanganan keluhan melalui kantor Military Advocate General (MAG). Mayoritas insiden disalurkan melalui mekanisme Fact-Finding Assessment (FFA) yang dibentuk pada 2014 untuk menyelidiki “insiden luar biasa”. Dari 1.456 insiden yang dirujuk ke FFA hingga Agustus 2024, hanya 11 yang selesai ditinjau. Dari jumlah tersebut, sembilan masih menunggu keputusan MAG, dan dua mengarah pada pembukaan investigasi kriminal oleh divisi investigasi militer (MPCID).

Yesh Din menyatakan jumlah dakwaan yang rendah bukan hal mengejutkan, dan menyebut dakwaan yang muncul biasanya terjadi karena tekanan khusus atau kebetulan tertentu.

Laporan tersebut menyoroti bahwa ribuan konten yang diunggah sendiri oleh tentara 'Israel', berisi penembakan warga sipil tak bersenjata, penyiksaan tahanan, penjarahan, hingga pembakaran, telah dihimpun oleh Unit Investigasi Al Jazeera dalam basis data berisi lebih dari 2.500 bukti. Namun hal ini hampir tidak menghasilkan proses akuntabilitas hukum.

Drop Site juga mengungkap bahwa pemerintah Amerika Serikat, sebagai pemasok senjata terbesar 'Israel', telah “secara internal mengakui” adanya potensi pelanggaran skala besar. Laporan rahasia yang dikutip menunjukkan ratusan kemungkinan pelanggaran hukum HAM AS oleh 'Israel' di Gaza. Reuters sebelumnya melaporkan bahwa intelijen AS menemukan bukti yang dapat mendukung dakwaan kejahatan perang terhadap 'Israel'.

Selain itu, kelompok pemantau konflik Action on Armed Violence (AOAV) menemukan bahwa dari 52 kasus yang diumumkan militer Israel untuk diselidiki antara Oktober 2023 dan Juni 2025, sebanyak 88 persen ditutup tanpa temuan atau dibiarkan tanpa penyelesaian.

Kasus pemerkosaan di pusat penahanan Sde Teiman turut disorot setelah rekaman CCTV memicu kecaman luas. Kepala advokat militer, Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, mengundurkan diri setelah mengakui telah mengizinkan publikasi rekaman tersebut dan kemudian ditangkap, dengan Menteri Pertahanan 'Israel' menuduhnya melakukan “fitnah darah”.

Menurut Yesh Din, atmosfer politik saat ini menyebabkan permintaan penyelidikan terhadap tentara dianggap salah, dan tuntutan yang mendominasi sistem adalah pemberian impunitas. (zarahamala/arrahmah.id)