JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta agar isu terkait “ompreng” Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimpor dari China dan diduga mengandung minyak babi segera dituntaskan.
Ia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat proses pengujian, sekaligus mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan status kehalalan produk tersebut.
“Program MBG tentu kita dukung untuk mengatasi masalah bangsa seperti stunting dan kecukupan gizi anak-anak. Namun jangan sampai menimbulkan masalah fundamental terkait status kehalalannya. BPJPH harus mengawal dari pengujian hingga mengomunikasikan hasilnya ke masyarakat,” ujar Hidayat usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR, Kamis (4/9).
HNW mencatat, sejak pelaksanaan MBG ditemukan berbagai persoalan, mulai dari kasus keracunan siswa, makanan basi, hingga dugaan penggunaan ompreng berbahan minyak babi.
Menurutnya, hal ini meresahkan masyarakat yang mayoritas beragama Islam, terutama karena program tersebut menyasar anak-anak di sekolah.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi IX DPR dan BPOM yang telah menahan sementara penggunaan ompreng bermasalah hingga uji laboratorium selesai.
Namun, ia menekankan agar BPOM segera menyelesaikan kajian dan bersama BPJPH mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Merujuk pada UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, HNW menegaskan bahwa produk yang terbukti mengandung bahan dari babi masuk kategori non halal dan wajib diberi label sesuai aturan.
“Kalau memang terbukti non halal, hentikan penggunaannya dan segera cari penggantinya dari produk halal. Itu penting untuk melindungi hak konsumen, menghilangkan keresahan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik agar program Presiden Prabowo tidak terganggu,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)
