Memuat...

IIA Ancam Penjara Tukang Cukur yang Pangkas Janggut Terlalu Pendek

Hanoum
Sabtu, 21 Februari 2026 / 4 Ramadan 1447 07:17
IIA Ancam Penjara Tukang Cukur yang Pangkas Janggut Terlalu Pendek
Warga Afghanistan sedang dicukur janggut. [Foto: Arab News]

 

KABUL (Arrahmah.id) -- Tukang cukur di Afghanistan kini menghadapi ancaman hukum pidana dan penahanan jika memangkas janggut pelanggan lebih pendek dari ukuran yang ditetapkan oleh otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA). Kebijakan ini, menurut sejumlah barber lokal, merupakan bentuk interpretasi syariat Islam oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Sejak bulan lalu, seperti dilansir Arab News (20/2/2026), kementerian IIA menyatakan bahwa pria harus memiliki janggut lebih panjang dari kepalan tangan, sebab itulah penampilan syariah yang benar, kata Menteri Khalid Hanafi dalam pernyataannya kepada media internasional.

Beberapa tukang cukur melaporkan bahwa aparat kementerian yang bertugas memromosikan kebajikan telah melakukan patroli di jalan-jalan Kabul, dan staf salon yang tertangkap memberikan potongan janggut yang dianggap terlalu pendek dapat ditahan di fasilitas yang tidak resmi untuk beberapa malam. Ada juga kasus di mana klien dibebaskan sementara tukang cukur tetap ditahan.

Otoritas IIA memandang rambut dan janggut sebagai bagian penting dari identitas religius seorang pria Muslim, dan larangan terhadap potongan janggut yang dianggap terlalu pendek dianggap sebagai salah satu cara untuk menegakkan nilai-nilai tersebut di ruang publik. (hanoum/arrahmah.id)

headline, afghanistan, taliban, janggut, tukang cukur, penjara, hukuman

Warga Afghanistan sedang dicukur janggut.