TAKHAR (Arrahmah.id) — Pemerintahan Taliban atau Imarah Islama (Afghanistan) menangkap 14 orang di Provinsi Takhar, Afghanistan Utara yang terciduk memainkan alat musik dan bernyanyi.
Penangkapan ini berlangsung setelah IIA melarang musik sejak mengambil alih kekuasaan pada 2021.
Dilansir AFP (10/5), kepolisian setempat mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bahwa pada Kamis (8/5) malam, ke-14 individu tersebut berkumpul di sebuah rumah tinggal untuk memainkan alat musik dan menyanyikan lagu dan membuat masyarakat sekitar terganggu.
Saat ini ke-14 warga yang ditangkap sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Ini adalah bagian dari kebijakan IIA terhadap musik, yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.
Sejak mengambil alih pemerintahan, IIA telah menerapkan serangkaian hukum yang mencerminkan hukum Islam. Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah pelarangan musik di tempat umum, termasuk pertunjukan langsung, pemutaran musik di restoran, mobil, radio, dan televisi. (hanoum/arrahmah.id)