GAZA (Arrahmah.id) - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan bahwa Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada September, kecuali 'Israel' menyetujui gencatan senjata di Gaza dan mengambil langkah konkret menuju solusi dua negara. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), menyusul persetujuan kabinet terhadap rencana perdamaian delapan poin yang dirancang untuk memberi “dampak maksimal” dalam menghidupkan kembali proses perdamaian yang telah lama mandek.
Starmer menegaskan bahwa satu-satunya jalan keluar jangka panjang dari krisis kemanusiaan saat ini adalah penyelesaian politik yang menjamin keamanan 'Israel' dan kemerdekaan Palestina. “Tujuan kami tetap: 'Israel' yang aman berdampingan dengan negara Palestina yang layak dan berdaulat. Tapi saat ini, tujuan itu berada di bawah tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Langkah ini mengikuti desakan dari dalam negeri Inggris dan tekanan internasional yang meningkat, termasuk dari Prancis yang baru-baru ini mengakui Palestina. Keputusan ini juga muncul tak lama setelah pertemuan Starmer dengan mantan Presiden AS Donald Trump di Skotlandia. Meski Trump menyatakan isu ini tidak dibahas dalam pertemuan mereka, ia mengatakan tidak keberatan Inggris mengambil posisi sendiri, meski AS tidak akan melakukan hal yang sama.
Starmer menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina dimaksudkan untuk memperkuat proses perdamaian, bukan mengacaukannya. Ia mengatakan pengakuan ini akan diumumkan “pada saat yang memberikan dampak maksimal” bagi solusi dua negara, dan menurutnya, momen itu adalah sekarang.
Menteri Luar Negeri David Lammy mengonfirmasi bahwa Inggris akan secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap Palestina sebelum Sidang Umum PBB bulan September, tetapi hanya jika 'Israel' gagal memenuhi serangkaian syarat dalam peta jalan perdamaian Inggris. Syarat-syarat tersebut mencakup: gencatan senjata segera di Gaza, langkah-langkah nyata untuk meredakan krisis kemanusiaan, penghentian ekspansi permukiman dan aneksasi di Tepi Barat, serta komitmen ulang terhadap proses perdamaian jangka panjang. Rencana ini telah dikoordinasikan bersama Prancis dan Jerman, dan kini Inggris juga menjalin komunikasi dengan negara-negara Teluk.
“Kami akan mengevaluasi pada bulan September seberapa jauh para pihak telah memenuhi syarat-syarat ini, tetapi tidak ada satu pihak pun yang berhak memveto keputusan kami,” tegas Starmer.
Menanggapi pengumuman ini, Kementerian Luar Negeri 'Israel' mengecam posisi Inggris, menyebutnya sebagai “hadiah bagi Hamas” yang justru akan merusak upaya mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera. Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu bahkan menuduh Starmer memperkuat kelompok militan, dan menulis di media sosial bahwa “negara jihadis di perbatasan 'Israel' hari ini akan mengancam Inggris besok.”
Langkah Starmer ini terjadi di tengah tekanan politik domestik yang semakin kuat. Survei dari Survation menunjukkan bahwa 49% warga Inggris mendukung pengakuan segera terhadap Palestina, sementara hanya 13% yang menolak. Lebih dari sepertiga anggota parlemen dari Partai Buruh juga telah menandatangani surat dukungan atas pengakuan ini, dan beberapa menteri senior seperti Wakil PM Angela Rayner dan Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper disebut-sebut mendukung percepatan tindakan.
Dengan pernyataan ini, Inggris tampaknya menandai babak baru dalam keterlibatan internasional terhadap isu Palestina, sembari memberikan tekanan diplomatik kepada 'Israel' agar segera mengakhiri agresi dan membuka jalan bagi perdamaian sejati. (zarahamala/arrahmah.id)
