PALESTINA (Arrahmah.com) – Pengadilan Militer Israel telah menghukum Ahmed Sadaat, pemimpin Pergerakan Pembebasan Palestina (PFLP), dengan hukuman 30 tahun penjara karena menjadi pemimpin “organisasi teroris”.
Sadaat, 54, adalah ayah dari 4 anak dan kini menjadi veteran pejuang Palestina atau intifada.
“Ahmed bersalah karena posisi dan aktivitasnya di PFLP, pergerakan teroris,” statemen militer Israel, Kamis (25/12).
Militer Israel menangkap Ahmed Sadaat pada Maret 2006 dengan melakukan penggrebekan di Jericho. Ia juga dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Rehavam Zeevi, Menteri Pariwisata Israel.
Jaksa penuntut dalam kasus ini tidak hanya menghukum Sadaat, juga empat aktivis lainnya yang ikut ditangkap saat penggrebekan di Jericho.
Reaksi Palestina
Putusan pengadilan dinilai mengandung unsur politis.
“Saat ditangkap, Ahmed Sadaat dituduh melakukan pembunuhan terhadap Zeevi, tetapi tuduhan tersebut tidak terbukti dan tuduhan terhadapnya segera diubah,” ujar salah seorang anggota PFLP.
Zeevi, 75, tewas ditembak dalam sebuah hotel di Jerussalem pada Oktober 2001.
PFLP mengklaim telah membunuh Zeevi setelah pemimpinnya, Abu Ali Mustafa dibunuh oleh tentara Israel. (Hanin Mazaya/arrahmah.com)