Memuat...

‘Israel’ Langgar Gencatan Senjata Hampir 1.000 Kali, Tewaskan 418 Warga Palestina

Zarah Amala
Senin, 29 Desember 2025 / 9 Rajab 1447 08:31
‘Israel’ Langgar Gencatan Senjata Hampir 1.000 Kali, Tewaskan 418 Warga Palestina
Anak-anak termasuk di antara korban tewas akibat serangan udara 'Israel' di Al-Tuffah. (Foto: via QNN)

GAZA (Arrahmah.id) - Kantor Media Pemerintah di Jalur Gaza menyatakan pada Ahad (28/12/2025) bahwa pasukan pendudukan ‘Israel’ telah melakukan 969 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata sejak diberlakukan pada 10 Oktober hingga 28 Desember. Pelanggaran tersebut mengakibatkan 418 warga Palestina tewas dan 1.141 lainnya terluka.

Dalam pernyataan persnya, kantor tersebut merinci bahwa pelanggaran itu mencakup 298 kasus penembakan langsung terhadap warga sipil, 54 serangan militer ke kawasan permukiman, serta 455 operasi pengeboman dan penargetan terhadap warga dan rumah mereka.

Selain itu, ‘Israel’ juga disebut melakukan 162 aksi penghancuran dan pengeboman yang menyasar rumah, lembaga, serta bangunan sipil, di samping 45 kasus penangkapan ilegal selama masa gencatan senjata.

Bantuan Jauh di Bawah Kesepakatan

Pernyataan tersebut juga menyoroti kegagalan ‘Israel’ memenuhi komitmen bantuan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam protokol gencatan senjata. Dari 48.000 truk bantuan yang seharusnya masuk ke Gaza dalam periode 80 hari, hanya 19.764 truk yang diizinkan masuk, rata-rata 253 truk per hari, jauh di bawah angka yang disepakati yakni 600 truk per hari, dengan tingkat kepatuhan hanya sekitar 42 persen.

Pengiriman bahan bakar bahkan lebih rendah. Hanya 425 truk bahan bakar yang masuk dari 4.000 truk yang dijanjikan, atau sekitar lima truk per hari dibanding target 50 truk per hari, dengan tingkat kepatuhan sekitar 10 persen. Kekurangan ini, menurut kantor media, membuat rumah sakit, pabrik roti, fasilitas air, dan stasiun pengolahan limbah berada di ambang kolaps.

Krisis Hunian di Tengah Badai Musim Dingin

Kantor Media Pemerintah Gaza juga memperingatkan krisis perumahan yang kian memburuk, dengan menuduh ‘Israel’ menghalangi masuknya tenda, karavan, rumah portabel, dan bahan tempat tinggal lainnya, yang dinilai sebagai pelanggaran langsung terhadap kesepakatan kemanusiaan.

Kebijakan tersebut, ditambah cuaca musim dingin ekstrem dan sistem tekanan rendah berturut-turut, menyebabkan 49 rumah dan bangunan rusak runtuh, menewaskan 20 orang yang berlindung di sana setelah rumah mereka sebelumnya dihancurkan.

Disebutkan pula bahwa dua anak meninggal akibat kedinginan ekstrem di dalam tenda pengungsian, sementara lebih dari 127.000 tenda tidak lagi layak huni, membuat lebih dari 1,5 juta warga Palestina yang mengungsi tanpa tempat tinggal memadai. Tiga orang lainnya masih dinyatakan hilang di bawah reruntuhan bangunan yang roboh saat badai, setelah sebelumnya rusak akibat pengeboman.

Seruan kepada Komunitas Internasional

Kantor media tersebut menegaskan bahwa pelanggaran berulang ini merupakan bentuk “pengelakan serius terhadap gencatan senjata” dan menuduh ‘Israel’ berupaya memaksakan kondisi kemanusiaan berbasis “penaklukan, kelaparan, dan pemerasan”. Israel dinyatakan bertanggung jawab penuh atas pendalaman krisis kemanusiaan di Gaza.

Dalam pernyataannya, kantor media menyerukan kepada komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Donald Trump, serta para penjamin perjanjian gencatan senjata untuk menekan ‘Israel’ ­­agar mematuhi kewajibannya secara penuh, melindungi warga sipil, menjamin aliran bantuan dan bahan bakar secara aman dan segera, serta mengizinkan masuknya material tempat tinggal yang mendesak.

Perang ‘Israel’ di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 71.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah di Jalur Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)

HeadlineIsraelPalestinagencatan senjatapelanggaran