Memuat...

Itamar Ben-Gvir Perluas Izin Senjata Bagi Pemukim 'Israel' di Tepi Barat

Zarah Amala
Jumat, 23 Januari 2026 / 5 Syakban 1447 10:51
Itamar Ben-Gvir Perluas Izin Senjata Bagi Pemukim 'Israel' di Tepi Barat
Itamar Ben-Gvir telah memperluas kebijakan yang mengizinkan izin senjata api bagi para pemukim di seluruh Tepi Barat yang diduduki, meskipun terjadi peningkatan tajam dalam kekerasan pemukim terhadap warga Palestina [GETTY]

TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Menteri Keamanan Nasional 'Israel' yang beraliran ekstrem kanan, Itamar Ben-Gvir, telah memperluas kebijakan kepemilikan senjata api hingga mencakup lebih banyak pemukiman ilegal. Kebijakan ini memberikan wewenang pemberian izin senjata bagi pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Keputusan tersebut berlaku untuk pemukiman di wilayah utara, tengah, dan selatan Tepi Barat, termasuk pemukiman Goder di Lembah Yordan. Hal ini secara efektif memungkinkan warga 'Israel' yang tinggal di tanah pendudukan untuk memperoleh lisensi senjata api pribadi.

Ben-Gvir berdalih langkah ini bertujuan untuk "memperkuat pertahanan diri dan meningkatkan keamanan pribadi," meskipun faktanya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina sedang melonjak tajam. Lewat kanal Telegram-nya, ia menyebutkan bahwa lebih dari 240.000 warga 'Israel' kini telah menerima izin senjata, angka yang melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 8.000 izin. Ia bahkan menyerukan para pemukim untuk mempersenjatai diri dengan klaim bahwa "senjata menyelamatkan nyawa."

Kebijakan ini pertama kali diperkenalkan pada akhir 2023 setelah pecahnya perang di Gaza dan langsung memicu kontroversi. Sejak saat itu, Tepi Barat menyaksikan kenaikan drastis serangan pemukim terhadap warga Palestina, mulai dari penembakan, penganiayaan fisik, hingga perusakan rumah dan lahan pertanian yang seringkali terjadi tanpa ada konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB mencatat pemukim 'Israel' telah melakukan lebih dari 1.800 serangan di Tepi Barat, atau rata-rata hampir lima serangan per hari. Sepanjang tahun 2025 saja, setidaknya 240 warga Palestina tewas di Tepi Barat, termasuk 55 anak-anak, di mana sejumlah kematian tersebut disebabkan oleh aksi pemukim bersenjata.

Perluasan izin senjata ini terjadi saat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mempercepat rencana untuk memperkuat pendudukan melalui proyek pemukiman E1 yang sempat tertunda lama, serta ekspansi di sekitar Yerusalem dan Ramallah. Padahal, Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2024 telah menyatakan bahwa pendudukan 'Israel' atas wilayah Palestina adalah tindakan melanggar hukum dan menyerukan penghentian aktivitas pemukiman. (zarahamala/arrahmah.id)

HeadlinePalestinasenjatatepi baratpemukimItamar Ben-Gvir