LONDON (Arrahmah.id) – Seorang jenderal pasukan khusus Inggris dituduh berperan dalam menghentikan kasus suaka Afghanistan untuk mencegah warga Afghanistan yang bertugas dengan pasukan khusus Inggris memberikan kesaksian tentang kejahatan perang di Afghanistan.
Program Panorama BBC melaporkan bahwa Jenderal Sir Gwyn Jenkins, mantan komandan pasukan khusus Inggris di Afghanistan, berperan dalam menolak permohonan suaka pasukan komando Afghanistan pada saat yang sama ketika sebuah penyelidikan diluncurkan di Inggris atas dugaan kejahatan perang, dan karena gagal melaporkan potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan khusus Inggris.
Laporan tersebut mengatakan bahwa seorang perwira yang ditunjuk oleh Jenderal Jenkins memberikan tekanan untuk menolak permohonan suaka tersebut, dan keputusan ini dibuat di bawah pengawasan langsung sang jenderal, lansir Tolo News (14/5/2025).
BBC mengutip email internal kementerian pertahanan Inggris dan kesaksian sebagai bukti bahwa perwira yang ditunjuk oleh Jenkins menolak permohonan suaka dengan alasan yang “tidak benar”.
Najib-ur-Rahman, seorang analis politik, mengatakan: “Mayoritas migran Afghanistan yang mengajukan permohonan suaka di Inggris adalah personil militer yang berada dalam bahaya karena hubungan mereka dengan pasukan Inggris di Afghanistan. Protes yang meluas dari masyarakat internasional dan kesedihan di antara keluarga-keluarga Afghanistan di Inggris semakin meningkat, sementara keputusan Inggris ini secara terang-terangan melanggar semua hukum internasional dan hak-hak imigrasi.”
Laporan ini muncul di tengah-tengah penyelidikan resmi yang sedang berlangsung di Inggris atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Inggris.
Abdul Sadiq Hamidzoi, seorang analis politik, mengatakan: “Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan ini harus diadili. Mereka yang melakukan penindasan harus dimintai pertanggungjawaban, terutama terkait masalah kompensasi dan pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia.”
Amnesti Internasional juga menuntut pertanggungjawaban penuh setelah terungkapnya eksekusi di luar hukum dan penyembunyian sistematis oleh pasukan khusus Inggris di Afghanistan.
“Tuduhan pembunuhan di luar hukum dan penyembunyian oleh Pasukan Khusus Inggris di Afghanistan, seperti yang disampaikan oleh BBC Panorama, sangat serius dan merupakan kejahatan perang. Pembunuhan yang dilaporkan secara sengaja terhadap para tahanan -termasuk anak-anak dan orang-orang yang terluka- akan menjadi pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” tulis Amnesti Internasional.
Aziz Maharaj, seorang mantan diplomat, berkomentar: “Secara keseluruhan, warga Afghanistan tidak senang dengan pengerahan pasukan asing, begitu pula dengan personel militer. Akibatnya, banyak yang menyimpan kebencian dan memiliki pikiran untuk membalas dendam. Bahkan sekarang, beberapa jenderal, seperti jenderal Inggris, masih menyimpan dendam dan tidak berniat untuk meminta maaf.”
Pengungkapan ini menyusul laporan BBC sebelumnya di mana lebih dari tiga puluh mantan anggota pasukan khusus Inggris, termasuk Special Air Service (SAS) dan Special Boat Service (SBS), mengungkapkan rincian kejahatan perang di Irak dan Afghanistan. Hal ini termasuk pembunuhan di luar hukum, eksekusi tahanan yang diborgol, dan pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak. (haninmazaya/arrahmah.id)