JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir besar dan masuk ke lingkungan permukiman warga di sejumlah wilayah Sumatra beberapa waktu lalu.
Ia menilai kayu tersebut bukan barang sepele, melainkan aset bernilai ekonomi tinggi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut JK, pemerintah sebaiknya mengedepankan prinsip kemanfaatan bagi warga terdampak, bukan justru membuang kayu-kayu tersebut tanpa perencanaan.
Ia menilai, kayu yang masih layak pakai dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan rumah maupun bahan baku usaha kerajinan.
“Kayu itu barang berharga. Jadi yang masih bisa dipakai agar diberikan ke lingkungan masyarakat untuk dijadikan bahan perumahan atau bikin kerajinan kursi, meja, atau apa pun,” kata JK di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
JK menegaskan bahwa pembuangan kayu secara percuma justru berpotensi menimbulkan masalah baru, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Di tengah kebutuhan masyarakat akan bahan bangunan dan lapangan usaha, kayu gelondongan tersebut dapat menjadi solusi nyata jika dikelola dengan baik.
“Jadi kita berikan ke masyarakat, karena itu barang ilegal kan? Jangan pula nanti dibuang percuma karena itu sangat bernilai,” ujarnya.
Lebih lanjut, JK menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengatur distribusi dan pemanfaatan kayu tersebut. Pengelolaan yang tertib, menurutnya, dapat mencegah potensi konflik di lapangan sekaligus memastikan kayu dimanfaatkan secara tepat sasaran.
“Masyarakat butuh kayu, ambillah. Tapi harus diatur pemda setempat, pemda yang atur,” kata JK.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah bijak dan cepat agar kayu hasil banjir tidak menjadi limbah, melainkan sumber manfaat bagi pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
(ameera/arrahmah.id)
