JAKARTA (Arrahmah.id) – Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyampaikan penolakan terhadap kesimpulan kepolisian yang menyatakan bahwa Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Mereka mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih cermat, menyeluruh, dan profesional atas kematian yang dianggap janggal tersebut.
Penolakan ini disampaikan oleh Meta Bagus, kakak ipar almarhum, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Meta menyampaikan harapan agar proses penyelidikan tidak berhenti hanya pada satu kesimpulan tanpa mempertimbangkan secara lengkap semua fakta dan masukan, terutama dari pihak keluarga yang mengenal Arya secara dekat.
“Kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional. Artinya, setiap fakta yang ada harus benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka,” ungkap Meta.
Meta juga menyoroti pentingnya memasukkan pengalaman dan informasi langsung dari keluarga sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga masih menyimpan banyak pertanyaan yang belum terjawab secara memuaskan.
“Kami percaya bahwa semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, patut dipertimbangkan oleh penyelidik Polda Metro Jaya,” katanya.
Lebih lanjut, Meta menggambarkan Arya sebagai sosok yang sangat dicintai dan dihormati dalam lingkup keluarga maupun rekan kerja. Ia dikenal sebagai pribadi yang hangat, berdedikasi, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain.
“Bagi kami, Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara. Ia adalah anak, suami, kakak, adik, dan sahabat yang sangat kami sayangi,” ujar Meta.
Kematian Arya Daru menjadi perhatian publik sejak ia ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kondisinya saat ditemukan pun menimbulkan kecurigaan: wajah hingga kepala Arya dililit lakban berwarna kuning.
Namun, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyebab kematian Arya adalah karena gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
“Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” ujar Wira.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Puslabfor, Pusident Bareskrim Polri, Ditreskrimsus, tim dokter forensik RSCM, serta dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor).
Hasil investigasi disimpulkan setelah penyelidikan selama hampir tiga pekan sejak jasad Arya ditemukan.
Meskipun demikian, keluarga besar Arya Daru belum sepenuhnya bisa menerima kesimpulan tersebut. Mereka merasa masih ada kejanggalan yang layak ditelusuri lebih lanjut.
Meta mengakui bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, ia berharap agar proses pendampingan kasus ini dilakukan dengan cara yang baik, terbuka, dan tetap saling menghormati antar pihak.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawal proses hukum ini secara empatik dan objektif.
“Dukungan masyarakat sangat berarti, tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tapi juga bagi siapa pun yang percaya bahwa keadilan adalah hak semua orang,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Meta menyampaikan rasa terima kasih dari pihak keluarga atas segala bentuk perhatian, doa, dan dukungan yang terus mengalir. Ia meyakini bahwa cepat atau lambat, kebenaran akan muncul ke permukaan.
“Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Kini, keluarga Arya Daru masih menanti sikap lanjut dari kepolisian dan berharap ada transparansi serta kesediaan untuk menelusuri lebih dalam penyebab kematian sang diplomat muda yang selama hidupnya dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan berintegritas tinggi.
(ameera/arrahmah.id)
