DHAKA (Arrahmah.id) -- Pengadilan Bangladesh memvonis hukuman mati atas kejahatan terhadap manusia oleh mantan perdana menteri Sheikh Hasina pada Senin (17/11/2025).
"Kami menjatuhkan satu hukuman yakni hukuman mati," ujar hakim Golam Mortuza Mozumder, seperti dikutip AFP (18/11).
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melaporkan sebanyak 1.400 orang tewas sejak Juli-Agustus 2024 dalam tindakan keras.
Lalu hal-hal apa saja yang akhirnya menyebabkan hukuman itu dijatuhkan, berikut daftarnya:
1. Kuota pekerjaan pemerintah
Kebijakan pemerintah yang yang membatalkan penetapan kuota 30 persen pegawai negeri sipil (PNS) bagi keluarga pejuang di daerah Basila memicu mahasiswa serentak melakukan demonstrasi di seluruh negeri. Namun Hasina menyikapinya dengan tembakan membabi buta hingga 147 orang tewas selama aksi itu dan kemudian ke India ditengah demo
2. Tewasnya pemilik toko kelontong
Pemilik toko kelontong Abu Sayeed tewas terkena tembakan polisi di daerah Mohammadpur, ketika sedang menyeberang jalan dan akan pergi dari tempat kejadian. Insiden ini membuat Hasina bersama enam orang lainnya dituduh melakukan pembunuhan itu. Massa senakin marah karena Abu Sayeed tidak sedang ikut terlibat aksi demonstrasi.
3. Penyalahgunaan kekuasaan
Masa jabatan Hasina sebagai kepala pemerintahan perempuan terlama di Bangladesh ditandai dengan penggunaan pasukan keamanan, salah satunya paramiliter Batalyon Aksi Cepat. Batalyon ini terkenal dan dituduh digunakan Hasina untuk menculik dan membunuh anggota oposisi serta pembangkang. Hasina bersama pasukannya pun dituding mencurangi pemilu.
Seorang hakim agung sampai melarikan diri dari negara itu setelah menentang Hasina dalam sebuah putusan pengadilan.
4. Menjebloskan rival politik ke penjara
Salah satu bukti represi Hasina terhadap oposisi yaitu ketika mantan PM dan pemimpin oposisi utama Begum Khaleda Zia dipenjara pada 2018 atas tuduhan korupsi. Selain itu seorang tokoh terkemuka di Jamaat-e-Islami juga dihukum mati pada 2016. (hanoum/arrahmah.id)
