JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani memproses hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya meski kini sudah lengser dari jabatan kepala negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Amien melalui video yang diunggah di kanal Youtube Amien Rais Official, Kamis, 1 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Amien menyebut bahwa selama dua periode memimpin Indonesia, Jokowi berhasil menjadikan KPK sebagai lembaga yang cenderung sejalan dengan kepentingan pemerintah saat itu.
“(Selama 10 tahun berkuasa) Jokowi menjadikan KPK sebagai mitra kerja yang setia,” ujar Amien Rais.
“Sehingga mustahil KPK berani menyentuh Jokowi sekeluarga,” lanjutnya.
Amien juga menyinggung bahwa Jokowi merupakan satu-satunya presiden yang tercatat tiga kali memilih pimpinan KPK selama masa pemerintahannya.
Selain itu, ia menilai Jokowi berhasil melakukan kooptasi terhadap berbagai lembaga negara.
“Waktu masih berkuasa, Jokowi sangat sukses melakukan kooptasi hampir semua lembaga tinggi negara. Seluruh lembaga negara tidak ada yang luput dari sentuhan tangan beracun Jokowi,” kata Amien.
Pernyataan Amien ini menjadi bagian dari kritik politik terhadap dinamika pemberantasan korupsi dan relasi kekuasaan negara pasca berakhirnya masa jabatan Jokowi.
(ameera/arrahmah.id)
