Memuat...

KPK Tegaskan Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

Ameera
Rabu, 3 September 2025 / 11 Rabiulawal 1447 20:32
KPK Tegaskan Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
KPK Tegaskan Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

JAKARTA (Arrahmah.id) - Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 September 2025.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan Ustadz Khalid.

“Tentunya nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Namun, Budi belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang akan dilakukan.

“Nanti kami akan update ya jika sudah ada jadwalnya kembali,” tambahnya.

Kasus dugaan rasuah ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.

Indonesia saat itu mendapatkan 20 ribu kuota tambahan untuk mempercepat antrean.

Sesuai aturan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, sejumlah pihak justru membagi kuota secara rata: 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus. Skema ini diduga menyalahi aturan dan menguntungkan pihak tertentu, termasuk penyedia jasa travel umroh.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta pihak swasta. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, Yaqut enggan menyampaikan detail pertanyaan maupun materi pemeriksaan.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujarnya.

Nama Ustadz Khalid Basalamah muncul dalam kasus ini karena KPK juga meminta keterangan dari sejumlah penyedia jasa travel umroh.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai sejauh mana peran atau keterlibatan dirinya dalam dugaan rasuah kuota haji tersebut.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini demi memastikan transparansi serta kepastian hukum dalam pengelolaan kuota haji yang menjadi hak masyarakat.

(ameera/arrahmah.id)