Memuat...

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung: Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri

Ameera
Senin, 10 November 2025 / 20 Jumadilawal 1447 19:42
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung: Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung: Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri

JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Modus yang digunakan diduga berupamarkup harga hingga penjualan tanah negara kepada negara sendiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan ini telah berjalan sejak awal tahun 2025 dan difokuskan pada proses pembebasan lahan, bukan pada proyek transportasi Whoosh secara keseluruhan.

“Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, tapi harus membeli dengan harga 100. Ini terjadi dalam proses pengadaan lahannya, bukan pada proyek kereta cepat secara langsung,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (10/11/2025).

Menurut Asep, penyelidikan akan menelusuri seluruh segmen lahan yang digunakan, mulai dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung.

Ia mengungkap adanya oknum-oknum yang menjual kembali tanah milik negara kepada negara sendiri untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Ada oknum di mana tanah yang sebenarnya milik negara dijual lagi ke negara. Seharusnya tanah milik negara itu tidak perlu dibayar, alias gratis,” tegas Asep.

KPK menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, meliputi penjualan tanah negara, ketidaksesuaian harga dengan nilai pasar, hingga lonjakan harga yang tidak wajar.

Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan signifikan, terutama dalam aspek pembebasan lahan proyek KCJB.

"Kami sedang menghitung kerugian negara dan akan memastikan seluruh dana yang diselewengkan dikembalikan kepada negara,” pungkas Asep.

(ameera/arrahmah.id)