Memuat...

Langkah Berani Madrid, Spanyol Resmi Hentikan Semua Perdagangan Senjata dengan 'Israel'

Zarah Amala
Kamis, 9 Oktober 2025 / 18 Rabiulakhir 1447 10:15
Langkah Berani Madrid, Spanyol Resmi Hentikan Semua Perdagangan Senjata dengan 'Israel'
Undang-undang ini disetujui oleh 178 anggota parlemen dan 169 anggota parlemen (Associated Press)

GAZA (Arrahmah.id) - Parlemen Spanyol pada Rabu (8/10/2025) mengesahkan undang-undang yang memberlakukan larangan ekspor dan impor senjata dari dan ke 'Israel', sebuah langkah yang didukung oleh Perdana Menteri sosialis Pedro Sánchez dengan tujuan untuk “menghentikan genosida” di Gaza.

Sebanyak 178 anggota parlemen mendukung undang-undang tersebut, sementara 169 lainnya menolak atau belum menyatakan sikap hingga Rabu pagi (8/10). Pemerintah Spanyol, yang tidak memiliki mayoritas di parlemen, berhasil meloloskan undang-undang ini berkat dukungan dari partai kiri Podemos.

Sánchez menegaskan saat menanggapi Alberto Núñez Feijóo, pemimpin Partai Rakyat (konservatif kanan) yang menentang langkah tersebut, “Pemerintah mengajukan larangan yang ditujukan kepada pemerintahan Benjamin Netanyahu untuk menghentikan genosida di Gaza, dan kalian memilih menentangnya.”

Menurut Sánchez, larangan ini sebenarnya sudah diterapkan sejak Oktober 2023 dan diumumkan secara resmi pada 8 September lalu sebagai bagian dari langkah-langkah Spanyol untuk menghentikan kekerasan di Gaza.

Sikap tersebut memicu kemarahan pemerintah 'Israel', yang bahkan memanggil pulang duta besar Spanyol pada 2024, setelah Madrid secara resmi mengakui Negara Palestina.

Undang-undang yang disahkan kali ini memuat “langkah-langkah darurat untuk mendukung rakyat Palestina” dan melarang ekspor segala bentuk peralatan militer, barang, atau teknologi yang dapat digunakan untuk tujuan tempur ke 'Israel'.

Larangan juga berlaku bagi impor produk militer dari 'Israel' ke Spanyol, serta transit bahan bakar pesawat yang berpotensi digunakan untuk kepentingan militer. Selain itu, undang-undang ini melarang promosi produk apa pun yang berasal dari “permukiman ilegal di Gaza dan Tepi Barat.”

Namun, undang-undang tersebut memberikan pengecualian terbatas kepada Dewan Menteri Spanyol, yang dapat mengizinkan pengiriman peralatan militer atau ganda (dual-use) “jika pelarangan tersebut dapat merugikan kepentingan nasional secara signifikan.”

Dalam naskah undang-undang itu disebutkan, “Respons 'Israel' terhadap serangan 7 Oktober yang mengerikan telah berubah menjadi serangan tanpa pandang bulu yang menargetkan penduduk sipil Palestina, dan oleh mayoritas pakar digolongkan sebagai tindakan genosida.”

Spanyol kini menjadi salah satu negara Eropa yang paling vokal menentang agresi militer 'Israel' di Jalur Gaza, agresi yang dimulai setelah serangan Hamas terhadap wilayah selatan 'Israel' pada 7 Oktober 2023. (zarahamala/arrahmah.id)