Memuat...

Massa Hindu Radikal Bakar Masjid dan Rumah-Rumah Muslim di Tripura

Hanoum
Senin, 12 Januari 2026 / 23 Rajab 1447 07:50
Massa Hindu Radikal Bakar Masjid dan Rumah-Rumah Muslim di Tripura
Masjid di Tripura dibakar massa Hindu radikal pada 10 Januari 2026. [Foto: MSN]

TRIPURA (Arrahmah.id) -- Sebuah insiden kekerasan SARA dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/1/2026) di wilayah Tripura, India timur laut. Menurut laporan warga dan media lokal, sebuah masjid serta rumah dan toko milik warga Muslim diduga dibakar oleh sekelompok massa Hindu radikal setelah terjadi perselisihan terkait pengumpulan dana keagamaan.

Dilansir Maktoob Media (11/1), warga setempat mengatakan ketegangan bermula ketika sejumlah orang dari massa Hindu radikal mendatangi toko seorang warga Muslim untuk meminta sumbangan (chanda) guna mendukung acara keagamaan Hindu yang akan datang.

Permintaan itu, menurut saksi, berubah menjadi perkelahian setelah warga yang diminta sumbangan menyatakan sudah memberikan uang sebelumnya dan tidak dapat memenuhi tuntutan saat itu.

Akibat bentrokan itu, sejumlah rumah dan toko milik komunitas Muslim dilaporkan dibakar, termasuk masjid Saidur Para. Beberapa orang juga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit, ujar sumber warga.

“Mereka menyerang daerah kami dan membakar masjid, rumah, dan toko kami,” kata seorang saksi mata.

Beberapa saksi dan pemimpin komunitas mengkritik respons aparat keamanan setempat, yang menurut mereka “hanya menyaksikan tanpa melakukan tindakan efektif” saat kejadian berlangsung. Mereka menyatakan hal ini mencerminkan kegagalan administrasi dalam melindungi warga minoritas.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau administrasi distrik yang menjelaskan alasan respons atau langkah penegakan hukum mereka.

Pihak kepolisian setempat menyatakan tidak ada kekerasan lanjutan setelah insiden tersebut dan menyebutkan bahwa pasukan paramiliter kini melakukan patroli di area-area sensitif.

Setidaknya sepuluh orang ditangkap terkait kerusuhan, menurut pernyataan pejabat polisi kepada media. Pihak berwenang juga menerapkan Pembatasan di bawah Section 163 BNSS 2023 dan menangguhkan layanan internet selama 48 jam untuk meredam ketegangan.

Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan, dan otoritas berjanji akan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku setelah investigasi lebih lanjut.

Hingga berita ini dibuat, para korban dan komunitas setempat masih menunggu kejelasan mengenai kompensasi dan langkah perlindungan dari pemerintah. (hanoum/arrahmah.id)

 

 

HeadlineIndiamasjidmuslimsarahindu radikal