Memuat...

Menargetkan Warga Sipil dan Atlet, Para Ahli Mengecam Pakistan atas Kejahatan Perang

Hanin Mazaya
Ahad, 19 Oktober 2025 / 28 Rabiulakhir 1447 06:00
Menargetkan Warga Sipil dan Atlet, Para Ahli Mengecam Pakistan atas Kejahatan Perang
(Foto: Tolo News)

PAKTIKA (Arrahmah.id) - Serangan militer Pakistan baru-baru ini di beberapa wilayah Afghanistan telah menimbulkan pertanyaan serius tentang potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Pakistan.

Para analis militer dan pakar hukum menganggap serangan udara Pakistan baru-baru ini di wilayah sipil di Afghanistan sebagai contoh nyata kejahatan perang.

Mereka menyatakan bahwa berdasarkan hukum internasional, khususnya keempat Konvensi Jenewa, serangan yang disengaja terhadap warga sipil, anak-anak, dan individu tak bersenjata, termasuk atlet selama konflik, merupakan kejahatan perang, lansir Tolo News (18/10/2025).

Asadullah Nadim, seorang analis urusan militer, menyatakan: "Serangan terhadap warga sipil dan rumah-rumah penduduk oleh pihak, kelompok, atau pemerintah mana pun tidak memiliki pembenaran apa pun."

Pelaksana tugas kepala misi Afghanistan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga menyebut serangan Pakistan terhadap warga sipil sebagai pelanggaran hukum internasional, dengan mengatakan: "Berdasarkan hukum internasional, warga sipil berhak untuk dilindungi dari segala jenis serangan."

Beberapa pakar hukum internasional menekankan bahwa serangan terhadap sekolah, rumah sakit, fasilitas olahraga, dan area tempat berkumpulnya warga sipil dilarang keras, dan pelanggarnya harus dimintai pertanggungjawaban.

Pakistan, yang bergabung dengan empat Konvensi Jenewa pada tahun 1949, menurut para ahli militer dan hukum, telah melanggar banyak komitmen dan prinsip internasionalnya selama konflik delapan hari dengan Afghanistan.

Ruhollah Sakhizad, seorang ahli hukum, mengatakan: “Segala bentuk agresi terhadap wilayah suatu negara merupakan pelanggaran kedaulatan nasional, dan pembunuhan warga sipil dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Sementara itu, Abdul Salam Zaeef, mantan duta besar Imarah Islam Afghanistan untuk Pakistan, menyebut tindakan tentara Pakistan pengecut, dan mengklaim bahwa semua serangan udara Pakistan telah menargetkan warga sipil.

Ia menambahkan: “Kemartiran rekan-rekan senegara dan pemain kriket kita yang tidak bersalah di Paktika adalah akibat dari tindakan pengecut Punjab. Mereka hanya tahu cara membunuh, tetapi tidak memiliki keberanian untuk melawan. Semua serangan udara dan operasi mortir yang mereka lakukan sejauh ini mengakibatkan 100% korban sipil.”

Menurut laporan awal, serangan udara militer Pakistan di kawasan permukiman di Spin Boldak saja telah menewaskan sedikitnya 40 orang dan melukai 170 lainnya. Dalam serangan kemarin malam, 10 orang lainnya tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak. (haninmazaya/arrahmah.id)