Memuat...

Nasib Pilu Pendidikan Generasi Pasca Bencana

Oleh Arini FaizaPegiat Literasi
Selasa, 23 Desember 2025 / 3 Rajab 1447 06:24
Nasib Pilu Pendidikan Generasi Pasca Bencana
(Foto: acehonline.co)

Musibah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera masih menyisakan duka yang mendalam. Hanya dalam hitungan menit mereka telah kehilangan segalanya; anggota keluarga, rumah, kenangan dan impian. Pasca bencana, warga tidak hanya mengkhawatirkan pemenuhan kebutuhan pokok dan tempat tinggal, mereka juga risau dengan nasib pendidikan anak-anak yang tidak lagi memiliki tempat untuk belajar.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti melaporkan sebanyak 3.274 sekolah rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Yang terdiri dari 767 PAUD, 1.343 SD, 621 SMP, 268 SMA, 136 SMK, 23 SLB, serta 86 Lembaga Kursus dan Pelatihan. Hingga saat ini, pemerintah belum bisa melakukan perbaikan fasilitas pendidikan karena masih dalam tahap pendataan.

Menurut Abdul Mu'ti, pihaknya mengusulkan pembelajaran darurat dengan mendirikan ruang kelas sementara, menempatkan siswa di sekolah terdekat yang tidak terdampak, menerapkan jadwal pelajaran fleksibel, dan memberlakukan modul pembelajaran kedaruratan. Untuk memastikan proses belajar mengajar di tenda-tenda darurat tetap berjalan, pendampingan akan terus dilakukan oleh guru dan relawan pendidikan. (kompas.com, 9/12/2025)

Hampir sebulan lamanya saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami musibah. Meski bantuan terus berdatangan, namun hingga kini masih ada wilayah yang belum tersentuh secara maksimal karena akses jalan yang terputus. Sementara ribuan kubik kayu gelondongan dan lumpur tebal masih memenuhi area rumah warga, masjid, sekolah dan fasilitas umum lainnya.

Berbagai krisis kemanusiaan, termasuk di dalamnya pendidikan, ekonomi dan sosial di wilayah bencana Sumatera, tidak bisa dilepaskan dari cara kerja negara dalam bingkai sistem kapitalisme. Penguasa terkesan lamban dan minim empati dalam menyikapinya, hal ini terbukti dengan berbagai narasi yang dilontarkan oleh beberapa pejabat yang seolah menganggap sepele penderitaan rakyat yang terdampak bencana.

Hal di atas semakin membuktikan bahwa negara hanya bertugas sebagai penjaga stabilitas ekonomi bukan penjamin hak dasar rakyat, itulah sebabnya mengapa keselamatan manusia dan keberlanjutannya pendidikan tidak dijadikan sebagai prioritas. Ini dapat dilihat dari keengganan pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional padahal korban jiwa dan kerusakan infrastruktur sangat besar. Kekhawatiran bahwa penetapan status tersebut dapat mengganggu kepercayaan investor, dan memunculkan kesan seolah negara tidak mampu mengelola resiko bencana. Tentu ini sebuah stigma yang sangat tidak diinginkan dalam iklim persaingan global. Fakta tersebut menunjukkan bagaimana kepentingan ekonomi kapitalistik lebih dominan dari pada kebutuhan mendesak generasi yang kehilangan akses pendidikan.

Alhasil, dalam situasi krisis tanggung jawab negara atas pendidikan di daerah bencana kerap bergeser pada lembaga kemanusiaan, organisasi non pemerintah (NGO), dan influencer yang tampil lebih cepat dalam menyediakan ruang belajar darurat dan dukungan psikis bagi korban. Fenomena ini menunjukkan bahwa negara terkesan lamban dengan birokrasi yang berbelit. Akibatnya pendidikan anak-anak yang terdampak banjir berada dalam kondisi darurat yang berkepanjangan. Ratusan ribu siswa kehilangan ruang belajar dan perlindungan psikis sementara negara tidak bertindak cepat, bahkan beranggapan bahwa pendidikan bukanlah sektor utama yang harus segera dipulihkan. Inilah akar persoalan krisis pendidikan pasca bencana terus berulang, dan generasi menjadi korban yang paling nyata.

Bencana banjir bandang di Sumatera membuka persoalan mendasar dalam sistem kapitalisme, yakni tanggung jawab negara yang hanya sebatas regulator atau pembuat kebijakan, bukan sebagai pengayom rakyat. Hal ini terbukti dengan kebijakan pemerintah terkait bencana yang seolah itung-itungan dengan rakyat, merasa mampu menyelesaikan bencana tanpa bantuan asing, namun faktanya masih jauh dari harapan. Rakyat merintih memohon bantuan dalam skala besar dan cepat untuk perbaikan infrastruktur, namun pemerintah tak bergeming dan bersikukuh bahwa Indonesia negara yang kuat dan tak butuh bantuan.

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang memosisikan pemimpin sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) rakyat, bukan sekedar administrator anggaran atau penjaga stabilitas ekonomi. Paradigma ini mewajibkan pemimpin hadir secara aktif, empatik, dan cepat dalam memastikan keselamatan dan keberlangsungan hidup rakyat termasuk hak atas pendidikan dan kesehatan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Seorang imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Negara yang menerapkan sistem Islam wajib memastikan bahwa dalam kondisi darurat sekalipun kebutuhan rakyat harus tetap terpenuhi baik sandang, pangan, papan, air bersih, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan psikis. Dalam fase pemulihan, penguasa akan bertindak cepat dan terkoordinasi dengan para Wali dan Amil di daerah terdampak. Dalam mengatasi krisis pendidikan pasca bencana, negara akan memobilisasi guru, menyiapkan sekolah darurat. Memastikan sarana belajar tersedia agar anak-anak segera melupakan kesedihan dan traumanya serta kembali bersemangat untuk meraih cita-cita.

Penanganan bencana dalam Islam dilakukan dengan pendekatan dan pengurusan langsung. Memerintahkan baitulmal untuk menyalurkan dana agar pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan sistematis, memobilisasi aparatur negara, serta memastikan kebutuhan rakyat termasuk pendidikan tanpa menunggu prosedur panjang. Negara hadir sebagai penopang kehidupan rakyat, bukan penonton dan sibuk bernarasi seperti dalam sistem kapitalisme.

Demikianlah gambaran negara yang menerapkan Islam kafah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan pasca terjadinya bencana. Ketika peran tersebut saat ini justru banyak dilakukan oleh influencer, Non Governmental Organization (NGO) dan relawan maka semakin tampak jelas kelemahan negara dalam sistem kapitalisme dalam meriayah rakyat. Untuk itu, sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan penerapan aturan Islam secara total dalam sebuah institusi pemerintah maka akan terwujud kepemimpinan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Wallahualam bis shawab

Editor: Hanin Mazaya

bencana