Memuat...

Pakistan Tutup 10 Kamp Pengungsi Afghanistan, Deportasi 85.000 Orang

Hanin Mazaya
Rabu, 22 Oktober 2025 / 1 Jumadilawal 1447 17:48
Pakistan Tutup 10 Kamp Pengungsi Afghanistan, Deportasi 85.000 Orang
(Foto: Tolo News)

BALOCHISTAN (Arrahmah.id) - Geo News Pakistan, mengutip sumbernya, melaporkan bahwa setelah penutupan total 10 kamp di Balochistan, 85.000 pengungsi Afghanistan telah kembali ke Afghanistan.

Menurut laporan tersebut, 3.800 migran juga ditangkap kemarin di kota Quetta, Pakistan.

Geo News mengatakan: "Penindakan keras terhadap pengungsi Afghanistan di Quetta berlanjut, dan kemarin, 3.888 pengungsi Afghanistan yang tinggal secara ilegal di kota itu ditangkap."

Atiqullah Mansoor, salah satu migran, mengatakan: "Menyusul ketegangan baru-baru ini antara Afghanistan dan Pakistan, penangkapan dan deportasi paksa migran telah meningkat lebih dari sebelumnya."

Migran lainnya, Mohammad Reza Sazish, mengatakan: "Setiap siang dan malam, deportasi paksa terus berlanjut di seluruh Pakistan. Kami tinggal di dalam rumah dan tidak bisa keluar."

Sementara itu, Menteri Pertahanan Pakistan dan Sohail Afridi, Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa, kembali menekankan pentingnya pemulangan pengungsi ke Afghanistan, dengan mengatakan bahwa para migran Afghanistan akan dipulangkan ke negara asal mereka dengan bermartabat.

Khawaja Muhammad Asif, Menteri Pertahanan Pakistan, menyatakan: “Sebagaimana kami menyambut mereka dengan bermartabat, kami sekarang akan memulangkan mereka ke negara asal mereka dengan cara yang sama penuh hormat.”

Sohail Afridi, Ketua Menteri Khyber Pakhtunkhwa, mengatakan: “Perilaku tidak pantas yang dulu terjadi di perbatasan seharusnya tidak terjadi lagi, dan departemen-departemen yang menimbulkan masalah bagi mereka seharusnya berhenti melakukannya. Seharusnya juga ada lebih banyak pintu keluar.”

Seorang aktivis hak-hak migran juga mengatakan bahwa isu pengungsi Afghanistan di Pakistan seharusnya tidak dipolitisasi.

Mohammad Khan Talibi Mohmandzai, seorang aktivis hak-hak migran, menambahkan: “Pemerintah perlu lebih memperhatikan krisis baru yang diciptakan pemerintah Pakistan bagi para pengungsi, yang kini dideportasi paksa di perbatasan. Organisasi internasional juga harus menjunjung tinggi tanggung jawab mereka terhadap para pengungsi.”

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Pengungsi dan Repatriasi Imarah Islam Afghanistan telah menekankan bahwa politisasi dan deportasi paksa pengungsi Afghanistan bertentangan dengan semua hukum dan prinsip internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)