Memuat...

Prabowo Perintahkan Efisiensi Besar-Besaran BUMN: Kurangi dari 1.000 Jadi 240

Ameera
Kamis, 16 Oktober 2025 / 25 Rabiulakhir 1447 18:08
Prabowo Perintahkan Efisiensi Besar-Besaran BUMN: Kurangi dari 1.000 Jadi 240
Prabowo Perintahkan Efisiensi Besar-Besaran BUMN: Kurangi dari 1.000 Jadi 240

JAKARTA (Arrahmah.id) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan fokus pada efisiensi, profesionalisme, dan standar global.

Hal itu disampaikan dalam Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di The St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025), saat ia berdialog dengan CEO Forbes, Steve Forbes.

Dalam forum internasional tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah memberikan arahan langsung kepada CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, untuk melakukan rasionalisasi jumlah perusahaan pelat merah yang dinilai sudah terlalu banyak.

"Saya sudah memberikan arahan kepada CEO Danantara untuk merasionalisasi semua. Kurangi jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi angka yang lebih rasional, mungkin sekitar 200, 230, atau 240,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya BUMN beroperasi dengan standar manajemen internasional agar mampu memberikan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dan efisien.

"Saya yakin bahwa tingkat pengembalian 1% atau 2% itu bisa meningkat, harus meningkat,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo membuka kesempatan bagi profesional asing (ekspatriat) untuk menduduki posisi puncak di perusahaan milik negara. Langkah ini diambil agar BUMN dapat dikelola dengan perspektif dan praktik bisnis bertaraf global.

"Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat antusias. Tapi kadang-kadang, seperti yang Anda tahu, ada semacam disconnect antara pelaku ekonomi dan pelaku politik,” tambahnya.

Sementara itu, Rosan Roeslani menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dijalankan Danantara Indonesia telah menghasilkan penghematan besar bagi negara. Salah satunya melalui penghapusan tantiem pejabat dan pemangkasan separuh jumlah komisaris di tubuh BUMN.

"Kita menghemat sekitar US$ 500 juta atau Rp 8,28 triliun per tahun hanya dengan memangkas jumlah komisaris,” ungkap Rosan.

Menurutnya, sebelum pemangkasan, ada perusahaan yang memiliki hingga belasan komisaris, jumlah yang jauh di atas kebutuhan ideal.

"Saya melihat dewan komisaris, yang bukan benar-benar direktur, di dalam perusahaan mereka punya 12, 13, bahkan 14 komisaris. Sekarang semua BUMN harus berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Rosan menilai, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi finansial, tetapi juga bentuk keadilan struktural, agar fungsi komisaris sebagai pengawas berjalan efektif, tidak sekadar menjadi beban tambahan bagi perusahaan.

(ameera/arrahmah.id)