JAKARTA (Arrahmah.id) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tantangan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait data dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.
Purbaya menegaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia (BI), dan siapapun yang ingin memeriksa secara detail dapat langsung mengonfirmasi ke BI.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan,” tegas Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Ia menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.
Dari 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi, Pemprov Jabar menempati posisi kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan Rp 14,6 triliun.
Menkeu menegaskan, data yang disampaikannya mirip dengan laporan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan bersumber dari laporan perbankan.
“Tanya aja ke Bank Sentral itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Angkanya mirip kok dengan data Pak Tito,” ujar Purbaya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah merinci dana yang mengendap khusus milik Pemda Jabar.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki dana yang tersimpan dalam bentuk deposito di perbankan, termasuk di Bank BJB. Ia menegaskan telah memeriksa seluruh data keuangan daerah.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
Meski demikian, Dedi mengakui kemungkinan ada daerah lain yang memang menyimpan dana dalam bentuk deposito, dan menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak salah menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Ini problem yang harus diungkap secara terbuka, sehingga tidak membangun opini seolah-olah daerah tidak mampu mengelola keuangan,” tambahnya.
Kisruh ini muncul di tengah sorotan publik terkait lambatnya realisasi APBD, sementara dana pemerintah daerah dilaporkan mengendap di perbankan, yang menurut Menkeu seharusnya segera digunakan untuk kegiatan produktif dan pembangunan daerah.
(ameera/arrahmah.id)
