TAPANULI (Arrahmah.id) - Bencana banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan (Tapsel) belum lama ini tak hanya menyisakan duka bagi warga seperti rusaknya rumah, korban luka, dan fasilitas publik yang hancur, tetapi juga membuka fakta mengejutkan.
Ribuan kubik gelondongan kayu ditemukan hanyut dan menumpuk di pemukiman warga.
Kayu-kayu besar itu diyakini berasal dari pembukaan hutan secara masif di kawasan perbukitan di hulu aliran sungai.
Penemuan ini memantik sorotan dari para pemerhati lingkungan, yang menilai hal ini sebagai bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru sudah berada di titik kritis.
Di wilayah perbukitan tersebut berdiri tambang emas raksasa milik PT Agincourt Resources, operator Tambang Emas Martabe.
Citra satelit terbaru 2025 memperlihatkan pembukaan hutan di wilayah Harangan Tapanuli, khususnya di Kecamatan Batang Toru, berlangsung dalam skala besar.
Padahal hutan di kawasan ini dikenal memiliki nilai konservasi tinggi, yaitu enjadi tempat hidup berbagai spesies unik, termasuk satwa dilindungi, serta berfungsi sebagai benteng alam yang menjaga kestabilan hidrologi ketika hujan turun lebat.
Para aktivis lingkungan menilai, aktivitas pembukaan lahan terutama untuk ekspansi tambang dan fasilitas terkait diduga kuat memperparah kerentanan kawasan terhadap banjir bandang dan longsor.
Saat hujan deras mengguyur, tanah kehilangan kemampuannya menahan air, sehingga limpasan air deras membawa kayu, lumpur, dan material lain ke hilir, memperbesar dampak bencana terhadap pemukiman warga.
Menurut pernyataan dari WALHI Sumut, kerusakan ekosistem di ekosistem Batang Toru akibat deforestasi dan industri ekstraktif adalah pemicu utama bencana.
Karena itu, mereka mendesak agar seluruh kegiatan industri, terutama sektor pertambangan dan pembukaan lahan, dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan kajian lingkungan (AMDAL) yang ketat, akurat, dan dilakukan oleh lembaga berkompeten.
Evaluasi termasuk pemenuhan regulasi, dampak ekologis, dan keselamatan masyarakat.
Tanpa tindakan tegas: izin operasi perusahaan seperti PT Agincourt Resources dinilai layak untuk ditinjau ulang.
Kerusakan hutan yang terus berlanjut, bahkan jika infrastruktur bisa diperbaiki dan banjir bisa diperbaiki, akan meninggalkan dampak jangka panjang yang sangat sulit dipulihkan.
Banjir ini seharusnya menjadi peringatan keras. Bukan hanya tentang kerugian material dan korban manusia, tetapi juga tentang bagaimana keputusan manusia terhadap alam, yaitu tutupan hutan, tata kelola lahan, izin pertambangan bisa membawa kehancuran ekosistem dan ancaman bagi keberlanjutan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
(ameera/arrahmah.id)
