SRINAGAR (Arrahmah.id) – India dan Pakistan telah menyetujui gencatan senjata segera setelah eskalasi militer selama berhari-hari, serangan lintas batas yang mematikan, saling tuduh dan saling balas, telah menimbulkan kekhawatiran akut bahwa kedua negara tetangga bersenjata nuklir ini akan terlibat dalam perang habis-habisan untuk yang kelima kalinya sejak 1947.
Namun, pelanggaran terhadap gencatan senjata dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/5/2025) ketika ledakan-ledakan terjadi di beberapa bagian Kashmir yang dikelola India.
Menteri Luar Negeri India, Vikram Misri mengatakan dalam sebuah pengarahan: “Selama beberapa jam terakhir, telah terjadi pelanggaran berulang kali terhadap kesepahaman yang telah dicapai pada malam hari ini antara direktur jenderal operasi militer India dan Pakistan”
“Ini merupakan pelanggaran terhadap kesepahaman yang telah dicapai sebelumnya hari ini. Kami menyerukan kepada Pakistan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran ini dan menangani situasi ini,” katanya, lansir Al Jazeera.
Misri menambahkan bahwa militer India telah diberikan instruksi untuk “menangani dengan tegas” setiap pelanggaran.
Namun, Kementerian Luar Negeri Pakistan merilis sebuah pernyataan pada Ahad pagi (11/5) menanggapi komentar Misri, dengan mengatakan bahwa negara ini “tetap berkomitmen untuk melaksanakan gencatan senjata dengan setia” yang diumumkan dengan India sebelumnya di tengah-tengah tuduhan pelanggaran di sepanjang Garis Kendali (LoC).
Dalam pernyataan tersebut, Pakistan menuduh India melakukan pelanggaran gencatan senjata “di beberapa wilayah”.
“Terlepas dari pelanggaran yang dilakukan oleh India di beberapa wilayah, pasukan kami menangani situasi ini dengan tanggung jawab dan menahan diri,” kata pernyataan tersebut.
“Kami percaya bahwa setiap masalah dalam kelancaran implementasi gencatan senjata harus ditangani melalui komunikasi pada tingkat yang tepat. Pasukan di lapangan juga harus menahan diri,” tambah pernyataan itu.
Menteri Informasi Pakistan Attaullah Tarar juga mengatakan kepada Geo News bahwa tidak ada pelanggaran terhadap perjanjian tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)