YOGYAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY) mengutus Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Gunungkidul untuk menemui pimpinan jamaah Aolia dan bertabayun dengan KH Ibnu Hajar Pranolo (Mbah Benu) di kediamannya, di Padukuhan Panggang III, Kelurahan Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Ahad (7/4/24).
Tabayun ini dilakukan setelah viralnya video Mbah Benu yang mengaku menelepon Allah swt untuk penentuan 1 Syawal 1445 H.
Dalam pertemuan itu, Mbah Benu menyatakan berkomitmen kembali kepada ajaran al-haq, yaitu ajaran yang bersumber Al-Qur’an dan hadist.
Mbah Benu juga sudah menyatakan akan tetap berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI tanpa membuat ucapan dan tindakan yang kontroversial..
Ketua PWNU DIY, KH Ahmad Zuhdi Muhdlor, mengatakan pengutusan tersebut dilakukan untuk menyampaikan surat PWNU DIY kepada Mbah Benu yang sudah meresahkan melalui video kontroversial yang mengaku menelepon Tuhan.
“Dari PWNU itu kita mengutus Tim Aswaja Center dan LPBH, lembaga bantuan hukum kita. Terus didampingi PCNU Gunungkidul,” kata Kiai ZuhdiZuhdi, lansir nu.or.id.
Lebih lanjut, Kiyai Zuhdi mengatakan PWNU merasa perlu mengingatkan Mbah Benu terkait pernyataannya yang viral beberapa hari terakhir. Hal tersebut dilakukan agar Mbah Benu dengan umat Islam tidak terjebak pada pemahaman dan kepada akidah yang salah.
“Karena dalam pandangan kami kajian kami memang dari beberapa statemen beliau itu ada titik-titik yang sangat rawan yang bisa berakibat fatal dan itu dalam tanda kutip salah, sehingga kita sesama umat perlu mengingatkan agar tidak terjebak lebih jauh ke dalam kesalahan,” ucapnya.
Tim juga menyerahkan surat dari PWNU DIY kepada Mbah Benu. Surat yang ditandatangani KH Mas’ud Masduki (Rais Syuriyah), KH Muhtar Salim (Katib), KH A Zuhdi Muhdlor (Ketua Tanfidziyah) dan Dr KH Muhajir (Sekretaris Tanfidziyah) sehubungan dengan penetapan awal Ramadan dan awal Idul Fitri 1445 H oleh KH Ibnu Hajar Sholeh Pranolo, yang meresahkan masyarakat.
“Pihak PWNU sudah rapat gabungan plus PCNU Gunungkidul, rapat gabungan juga PCNU Gunungkidul saya panggil tadi malam di kantor PWNU termasuk antisipasi hal seperti itu terulang kembali,” tuturnya.
Surat itu juga sebagai upaya PWNU untuk mencegah terjadinya persekusi di masyarakat.
“Surat itu berisi ajakan kepada beliau agar aruju ilal haq, kembali kepada kebenaran karena statemen beliau mesti diklarifikasi, tentang telepon pada Tuhan dan sebagainya,” ujar ketua PWNU DIY.
Oleh sebab itu, PWNU DIY mengajak kepada Mbah Benu untuk kembali kepada al-haq (al-ruju’ ilal haq), khususnya terkait dengan: pertama, dialog (telepon) dengan Gusti Allah; dan kedua, penetapan awal Ramadhan serta awal Syawal yang tidak sesuai dengan akidah dan syariah.
Pihak PWNU DIY juga meminta Mbah Benu tidak mengajarkan paham yang bertentangan dengan akidah Islam khususnya, aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah. Setelah terjadi dialog dan diskusi yang cukup panjang antara Tim dengan Mbah Benu, disepakati bahwa keyakinan agama yang Mbah Benu ikuti hanya akan dipakai beliau sendiri tanpa mengajak masyarakat.
Selama dialognya, Mbah Benu menyarankan masyarakat untuk mengikuti keputusan Pemerintah dalam hal keputusan awal dan akhir Ramadhan.
(ameera/arrahmah.id)