DHAKA (Arrahmah.id) — Polisi di ibu kota Bangladesh, Dhaka, menggunakan gas air mata dan granat suara pada hari Jumat (7/3/2025) untuk membubarkan ratusan anggota kelompok terlarang Hizbut Tahrir yang menuntut demokrasi sekuler negara itu digantikan oleh kekhalifahan Islam.
Dilansir Reuters (7/3), ratusan aktivis meneriakkan “Khilafah, Khilafah” berkumpul untuk prosesi ‘Pawai untuk Khilafah’ di Masjid Baitul Mukarram setelah shalat Jumat.
Polisi yang tidak dapat mengendalikan kerumunan akhirnya menggunakan gas air mata dan granat suara untuk membubarkan mereka, kata para saksi.
Sebelumnya polisi Metropolitan Dhaka telah memperingatkan organisasi terlarang pada hari Kamis agar tidak mengadakan pertemuan dan demonstrasi publik karena status organisasi mereka
Hizbut Tahrir, dilarang di Bangladesh sejak Oktober 2009 karena menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional, telah sering mengorganisir protes dan pawai yang menentang larangan pemerintah atas pertemuan publik. (hanoum/arrahmah.id)