TEL AVIV (Arrahmah.id) - Menteri Keamanan Nasional 'Israel' dari kubu sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir, mengusulkan pendirian fasilitas penahanan bagi tahanan Palestina yang “dikelilingi oleh buaya”, dalam sebuah eskalasi mengerikan terbaru dari kampanye kekejaman 'Israel' terhadap para tahanan.
Saluran televisi 'Israel' Channel 13 melaporkan pada Ahad (21/12/2025) bahwa Ben-Gvir telah mengajukan proposal tersebut kepada Layanan Penjara 'Israel', dengan usulan membangun penjara yang dikelilingi buaya untuk mencegah para tahanan Palestina melarikan diri.
Fasilitas yang diusulkan itu akan dibangun di dekat wilayah Hamat Gader, di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki 'Israel', dekat perbatasan Yordania, menurut laporan tersebut.
Wilayah itu memiliki taman satwa, yang disebut akan menjadi sumber pemindahan buaya untuk dijadikan “penghalang hidup” di sekeliling penjara.
Ben-Gvir, pemimpin partai ekstremis Jewish Power, mengangkat gagasan tersebut dalam pertemuan pekan lalu dengan Komisaris Kepala Layanan Penjara 'Israel', Kobi Yaakobi.
Usulan ini mengingatkan pada pusat penahanan kontroversial era pemerintahan Trump yang dikenal sebagai “Alligator Alcatraz”, yang telah dikecam luas oleh organisasi HAM karena melanggar hak-hak tahanan.
Meski sejumlah pejabat kepolisian dilaporkan mengejek ide tersebut, otoritas penjara 'Israel' tetap mulai mempelajari kemungkinan penerapannya.
Proposal ini muncul di saat Knesset (parlemen 'Israel') bersiap melakukan pembacaan kedua dan ketiga terhadap rancangan undang-undang yang juga disponsori Ben-Gvir, yang mengusulkan hukuman mati wajib bagi warga Palestina yang dituduh merencanakan atau melakukan serangan terhadap warga Israel.
RUU tersebut, yang telah lolos pembacaan pertama pada November lalu, mendapat dukungan luas dari koalisi sayap kanan ekstrem Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Data 'Israel' yang dikutip media lokal awal bulan ini menunjukkan bahwa sedikitnya 110 tahanan Palestina telah tewas dalam tahanan 'Israel' sejak Ben-Gvir menjabat pada akhir 2022.
Saat ini, 'Israel' menahan lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk ratusan perempuan dan anak-anak.
Organisasi hak asasi manusia Palestina dan 'Israel' melaporkan bahwa para tahanan menghadapi penyiksaan sistematis, kelaparan, penelantaran medis, dan hukuman kolektif, kondisi yang telah menyebabkan banyak kematian. (zarahamala/arrahmah.id)
