Memuat...

Buya Anwar Abbas Kritik Skema Kuota Haji Tambahan

Ameera
Sabtu, 16 Agustus 2025 / 23 Safar 1447 10:07
Buya Anwar Abbas Kritik Skema Kuota Haji Tambahan
Buya Anwar Abbas Kritik Skema Kuota Haji Tambahan

JAKARTA (Arrahmah.id) - Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, melontarkan kritik terhadap kebijakan pembagian kuota haji tambahan sebesar 20 ribu jamaah yang ditetapkan pemerintah dengan porsi 92 persen untuk reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Menurutnya, skema tersebut tidak hanya berisiko memperparah kepadatan, tetapi juga membahayakan keselamatan jamaah saat berada di Mina.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat, 15 Agustus 2025, Buya Anwar menyebut bahwa kondisi Mina dengan luas sekitar 172.000 meter persegi sudah sangat terbatas. Dengan jumlah jamaah Indonesia yang pada 2024 mencapai 241.000 orang, ruang gerak setiap jamaah hanya tersisa sekitar 80 sentimeter persegi.

“Yang paling menyedihkan persoalan toilet atau kamar mandi, sangat mengular sekali panjangnya. Jika skema 92 persen dan delapan persen tetap dipaksakan, keadaan di Mina akan makin amburadul,” tegasnya.

Anwar menambahkan, akar persoalan sebenarnya terletak pada keterbatasan ruang di Mina yang tidak mungkin diperluas. Ketika kuota haji terus bertambah, kepadatan jamaah akan semakin tak terelakkan.

“Sekali lagi, penyebab kepadatan adalah ruang terbatas, sementara kuota terus bertambah. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi lapangan sebelum menetapkan pembagian kuota tambahan,” kata Anwar.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji, khususnya terkait pembagian kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia.

Secara aturan, tambahan 20 ribu kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak disebut malah membaginya rata, yakni masing-masing 50 persen.

KPK pun telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) serta penyedia jasa travel umrah. Salah satu yang dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah diperiksa KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. Usai pemeriksaan, Yaqut menyatakan bersyukur bisa memberikan klarifikasi di tahap penyelidikan.

“Saya sudah sampaikan apa yang saya tahu, mudah-mudahan ini bisa membantu KPK dalam memperjelas duduk persoalan,” ujar Yaqut saat itu.

Tambahan 20 ribu kuota sejatinya diberikan Arab Saudi untuk membantu mempercepat antrean jamaah Indonesia, yang saat ini mencapai jutaan orang dengan waktu tunggu hingga puluhan tahun di beberapa daerah.

Namun, praktik penyimpangan dalam pembagiannya justru menimbulkan persoalan baru.

Dengan potensi kepadatan di Mina, persoalan fasilitas dasar, serta adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, penyelenggaraan haji 2024 dan ke depan dinilai menghadapi tantangan berat.

(ameera/arrahmah.id)