Memuat...

CSED-Indef: Haji 2026 Tak Boleh Lagi Karut Marut

Ameera
Selasa, 19 Agustus 2025 / 26 Safar 1447 17:37
CSED-Indef: Haji 2026 Tak Boleh Lagi Karut Marut
CSED-Indef: Haji 2026 Tak Boleh Lagi Karut Marut

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pengelolaan ibadah haji tidak bisa lagi dilakukan secara sembarangan. Penasihat Center for Sharia Economic Development, Institute for Development of Economics and Finance (CSED-Indef), Prof Murniati Mukhlisin, menegaskan agar karut marut penyelenggaraan haji seperti tahun lalu dan tahun ini tidak terulang kembali.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak bisa lagi main-main, tidak bisa lagi bercanda. Pemerintah, apalagi sekarang sudah terbentuk Badan Penyelenggara Haji, harus benar-benar serius. Jika tidak, dampaknya bisa kuota haji Indonesia akan dikurangi oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Murniati dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Ia menilai, penetapan kuota sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam bernegosiasi dengan Arab Saudi.

Menurutnya, pembatalan kuota haji furada bagi jemaah Indonesia merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam lobi diplomasi.

Selain isu kuota, Murniati juga menyoroti tata kelola dana haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, sebab dana haji merupakan amanah jutaan umat, bukan milik negara ataupun lembaga.

Hingga 2025, dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat sebesar Rp188,86 triliun.

“Selama ini, informasi yang diberikan bersifat terbatas dan teknokratik, sulit dipahami masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan,” ujarnya.

CSED-Indef juga mencatat masih adanya defisit pembiayaan penyelenggaraan haji sebesar Rp7,5 triliun pada 2024, lemahnya koordinasi antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji, serta ketiadaan roadmap nasional haji hingga 2045.

Untuk memperbaiki tata kelola, Murniati merekomendasikan pembentukan lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji.

Ia juga mendorong agar investasi dana haji tidak hanya di sektor konservatif, melainkan diarahkan ke sektor riil berdaya ungkit tinggi seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih.

(ameera/arrahmah.id)