BANDA ACEH (Arrahmah.id) - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).
Penangkapan ini mengundang perhatian publik karena salah satu yang ditangkap merupakan ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kedua ASN yang ditangkap berinisial MZ (47), pegawai di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, dan ZA (40), ASN dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ diamankan saat sedang berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh, sedangkan ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari, M.Si, membenarkan penangkapan MZ oleh Densus 88. Ia menyampaikan hal itu berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
"Benar bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 adalah ASN Kanwil Kemenag Aceh," ujar Azhari dalam keterangan tertulisnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kabid Humas Joko Krisdiyanto juga membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pihak Polda Aceh hanya mendampingi proses pengamanan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, turut mengonfirmasi penangkapan MZ dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Densus 88.
“Kami mendukung penegakan hukum oleh Densus 88 dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Kamaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa jika keterlibatan ASN Kemenag dalam jaringan terorisme terbukti, maka sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Agama adalah garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama. Tindakan terorisme tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Sebagai bentuk langkah preventif, Kemenag akan memperkuat program pencegahan keterlibatan ASN dalam aktivitas radikal.
Kamaruddin juga menyerukan kepada seluruh ASN Kemenag untuk memperkokoh semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Densus 88 sendiri hingga kini masih mendalami keterlibatan kedua ASN tersebut dan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan aktivitas terorisme.
Kasus ini menambah catatan penting tentang pentingnya penguatan moderasi beragama dan pengawasan terhadap aparatur negara agar tidak terpapar paham radikalisme.
(ameera/arrahmah.id)
